BANDUNG – Kabar mengejutkan datang dari pasangan politisi ternama Jawa Barat. Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Atalia Praratya, dilaporkan telah resmi melayangkan gugatan cerai terhadap suaminya, mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Gugatan perceraian tersebut tercatat telah terdaftar di Pengadilan Agama (PA) Kota Bandung. Pihak pengadilan pun membenarkan adanya perkara yang melibatkan dua tokoh publik tersebut.
Panitera PA Bandung, Dede Supriadi, mengonfirmasi bahwa gugatan cerai yang diajukan Atalia Praratya telah diterima dan saat ini tengah diproses. Ia menyebutkan, sidang perdana dijadwalkan akan digelar dalam waktu dekat.
“Benar, gugatan sudah masuk. Sidang perdana dijadwalkan digelar lusa, hari Rabu,” ujar Dede saat dikonfirmasi awak media, dikutip Senin, 15 Desember 2025.
Meski demikian, Dede belum bersedia mengungkapkan detail terkait nomor perkara maupun alasan spesifik di balik gugatan cerai tersebut. Ia menegaskan bahwa materi gugatan merupakan ranah persidangan yang bersifat tertutup.
“Untuk materi gugatan, itu masuk dalam materi persidangan yang tertutup, sehingga tidak bisa kami sampaikan,” tambahnya.
Kabar ini langsung menjadi sorotan publik, mengingat Ridwan Kamil dan Atalia Praratya selama ini dikenal sebagai pasangan yang harmonis dan kerap menampilkan kebersamaan mereka di ruang publik maupun media sosial.
Saat ini, Atalia Praratya menjabat sebagai anggota DPR RI, sementara Ridwan Kamil baru saja mengakhiri masa jabatannya sebagai Gubernur Jawa Barat dan masih aktif dalam dinamika politik nasional.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari kedua belah pihak terkait gugatan perceraian tersebut. Publik pun menanti jalannya sidang perdana yang dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 17 Desember 2025.







