TANGERANG SELATAN – Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengonfirmasi bahwa lebih dari 100 warga negara Indonesia (WNI) menjadi korban dalam kebakaran besar yang terjadi di Apartemen Wang Fuk Court, Hong Kong. Seluruh korban tersebut diketahui merupakan pekerja migran Indonesia (PMI).
Informasi ini disampaikan Tim Family Engagement Direktorat Perlindungan WNI saat mengunjungi rumah duka salah satu korban, Dina Martiana (36), di Desa Tajug, Kecamatan Siman, Ponorogo, pada Kamis, 4 Desember 2025 dikutip dari http://beritasatu.com.
Selain menyampaikan belasungkawa, kunjungan itu juga bertujuan mengumpulkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses pemulangan jenazah ke Tanah Air.
Perwakilan Kemenlu, Reza Darmawan, mengungkapkan bahwa jumlah WNI terdampak diperkirakan mencapai lebih dari 100 orang. Dari jumlah tersebut, baru sembilan korban yang berhasil teridentifikasi oleh otoritas Hong Kong.
“Lebih dari 100 WNI. Yang sudah teridentifikasi sejauh ini ada sembilan,” ujar Reza.
Ia menjelaskan bahwa Kemenlu telah mengerahkan tim ke sejumlah wilayah, termasuk Malang, Indramayu, Cilacap, dan daerah lain untuk mendata keluarga korban. Hingga kini masih ada sekitar sembilan hingga sepuluh jenazah yang belum teridentifikasi.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Ponorogo, Suko Kartono, mengatakan tidak menutup kemungkinan jumlah korban asal Ponorogo bertambah. Proses identifikasi masih berlangsung dan hasilnya terus diperbarui oleh otoritas Hong Kong.
“Sementara baru satu warga Ponorogo yang terkonfirmasi menjadi korban. Namun, masih ada 42 WNI yang belum teridentifikasi,” ujarnya.
Meski belum membuka posko khusus, Disnaker Ponorogo menyediakan layanan pengaduan melalui call centre bagi keluarga yang kehilangan kontak dengan kerabatnya pascakebakaran di apartemen tersebut.
“Kami membuka layanan pengaduan melalui call centre Disnaker untuk warga yang membutuhkan informasi lebih lanjut,” tambah Suko.







