JAKARTA – Polres Metro Jakarta Utara menangkap tiga pria yang diduga memeras dua penumpang Grab Car di Jalan Enggano No.1, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Kasi Humas Polres Metro Jakarta Utara, Ipda Maryati Jonggi menjelaskan bahwa kedua korban adalah penumpang yang baru tiba dari Jambi melalui Terminal 2F Bandara Soekarno-Hatta.
Mereka menggunakan mobil Toyota Avanza yang ternyata dikemudikan para pelaku.
Dalam perjalanan, korban dipaksa membayar ongkos sebesar Rp780 ribu. Lebih parah lagi, sebelum korban menyerahkan uang, para pelaku mengunci pintu mobil untuk menekan dan menakut-nakuti mereka.
“Pelaku mengunci kendaraan diduga untuk memaksa pembayaran,” ujar Ipda Maryati, dikutip Rabu, 3 Desember 2025.
Setelah laporan diterima, Tim Patroli Jaga Jakarta Regu C dan Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara langsung bergerak ke lokasi. Tak lama kemudian, petugas berhasil menemukan pelaku dan korban di sekitar Jalan Enggano, lalu mengamankan ketiganya.
Barang bukti yang disita antara lain satu unit Toyota Avanza warna hitam metalik, uang tunai, beberapa ponsel, kartu identitas, serta sepasang pelat nomor berbeda.
“Hasil tes urine menunjukkan dua dari tiga pelaku positif mengandung amphetamine dan methamphetamine,” tambah Ipda Maryati.
Peran masing-masing pelaku masih didalami. Ketiganya kini telah dibawa ke Polres Metro Jakarta Utara untuk proses hukum lebih lanjut.







