• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Kamis, 4 Desember, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA

Bongkar Praktik Pengoplosan Gas di Tangerang, Polisi Sita 2.043 Tabung LPG

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Desember 3, 2025
in NEWS, TANGERANG RAYA
Reading Time: 1min read
Bongkar Praktik Pengoplosan Gas di Tangerang, Polisi Sita 2.043 Tabung LPG

Barang bukti pengoplosan gas LPG. | Foto: Istimewa

131
SHARES
1.2k
VIEWS

KABUPATEN TANGERANG – Polda Banten membongkar praktik pengoplosan gas LPG 3 kilogram di Jalan Raya Pakuhaji, Kecamatan Sepatan, Tangerang. Penggerebekan berlangsung pada Senin (1/12) lalu.

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan enam orang. Polisi menyebut para pelaku pengoplosan telah menjalankan aksinya selama tujuh bulan.

Direktur Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Banten, Kombes Pol Yudhis Wibisana mengatakan pangkalan LPG tersebut menerima tabung LPG subsidi 3 kg. Namun, pemilik dan para pegawainya menyuntikkan gas subsidi 3 kg tersebut ke tabung gas ukuran 5,5 kg dan 12 kg.

“Kegiatan pemindahan isi gas LPG 3 kg bersubsidi ke tabung 5,5 kg dan 12 kg nonsubsidi telah berlangsung selama tujuh bulan, sejak Juni hingga Desember 2025,” jelas Yudhis Wibisana saat dikonfirmasi, Selasa (2/12/2025).

BACA JUGA :  Champion Mindset: Cara KONI Tangsel Bangun Mental Juara Hadapi Porprov Banten 2026

“Gas hasil suntikan dijual kepada sejumlah warung dan restoran di wilayah Kabupaten Tangerang,” sambungnya.

Yudhis menerangkan, ada enam orang yang ditangkap dalam kasus ini. Mereka adalah pemilik Basoni; dua penyuntik Ansori dan Yanto; seorang sopir bernama Nuni; serta dua kenek bernama Nurjani dan Sulaiman.

“Para tersangka dijerat dengan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, sebagaimana diubah dengan Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023, juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP,” tuturnya.

Selain menangkap enam pelaku, lanjut Yudhis, polisi juga mengamankan 2.043 tabung gas LPG berbagai ukuran di lokasi. Polisi juga menyita lima unit kendaraan, alat pengoplos, dan segel palsu.

BACA JUGA :  Polda Banten Blokir Ratusan Situs Judi Online

“Seluruh tersangka dan barang bukti dibawa ke Mako Polda Banten untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tukasnya.

Tags: gas elpiji 3 kgPengoplosan GasPolda Banten
Previous Post

Pengurus Dekranasda Tangsel 2025–2030 Resmi Dilantik, Dorong UMKM Tembus Pasar Global

Next Post

Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program ‘Bang Andra’

Related Posts

Tanggap Bencana, BRI Salurkan Bantuan Untuk Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumut-Sumbar
ADVERTORIAL

Tanggap Bencana, BRI Salurkan Bantuan Untuk Percepat Pemulihan Warga Terdampak Bencana di Sumut-Sumbar

Desember 3, 2025
3.6k
Cairan Kuning Cemari Laut Tangerang, Diduga Bocoran Minyak Kapal Tanker
TANGERANG RAYA

Cairan Kuning Cemari Laut Tangerang, Diduga Bocoran Minyak Kapal Tanker

Desember 3, 2025
137
Tiga Pria Pemeras Penumpang Grab Car Dibekuk di Tanjung Priok
MEGAPOLITAN

Tiga Pria Pemeras Penumpang Grab Car Dibekuk di Tanjung Priok

Desember 3, 2025
136
BWH Hotels Indonesia Hadirkan Perayaan Akhir Tahun 2025 Paling Meriah dengan Beragam Tema Unik di Seluruh Properti
EKONOMI BISNIS

BWH Hotels Indonesia Hadirkan Perayaan Akhir Tahun 2025 Paling Meriah dengan Beragam Tema Unik di Seluruh Properti

Desember 3, 2025
3.1k
Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Pohon Besar di Sawangan Depok
MEGAPOLITAN

Hujan Deras dan Angin Kencang Robohkan Pohon Besar di Sawangan Depok

Desember 3, 2025
139
Dua Inovasi Disdukcapil Tangsel Raih Penghargaan KIPP Banten 2025
TANGERANG SELATAN

Dua Inovasi Disdukcapil Tangsel Raih Penghargaan KIPP Banten 2025

Desember 3, 2025
3.1k
Next Post
Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program ‘Bang Andra’

Tinjau Curug Cimanggung, Gubernur Andra Soni Prioritaskan Infrastruktur Wisata Lewat Program 'Bang Andra'

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com