JAKARTA – Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil telah selesai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia mengaku tidak tahu soal dugaan korupsi pengadaan iklan di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Jadi pada dasarnya yang paling utama adalah saya itu tidak mengetahui apa yang namanya menjadi perkara dana iklan ini,” ujar Ridwan Kamil seusai diperiksa, Selasa (2/12/2025).
Pria yang akrab disapa Kang Emil ini juga mengungkapkan bahwa dirinya tak ikut campur dengan kegiatan di BUMD. Dia mengaku hanya mengetahui aksi korporasi BUMD setelah menerima laporan.
“Gubernur hanya mengetahui aksi korporasi BUMD ini kalau dilaporkan, satu oleh direksi, dua oleh komisaris selaku pengawas, tiga oleh kepala biro BUMD atau kaya Menteri BUMN-nya kan,” tuturnya.
Menurut Kang Emil, dirinya tidak menerima laporan dari ketiga pihak tersebut terkait dana iklan. Dia mengaku tidak mengetahui dan tidak terlibat dugaan korupsi yang terjadi.
“Tiga-tiga ini tidak memberikan laporan semasa saya menjadi gubernur. Makanya kalau ditanya saya mengetahui, saya tidak tahu. Apalagi terlibat, apalagi menikmati hasilnya, dan lain sebagainya,” tukasnya.
Dalam kasus BJB ini, KPK telah menetapkan lima tersangka di antaranya Yuddy Renaldi selaku eks Dirut Bank BJB; Widi Hartono (WH) selaku Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB; serta Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (RSJK) pihak swasta.
Perbuatan para tersangka diduga telah menimbulkan kerugian negara hingga Rp 222 miliar. KPK menduga duit tersebut masuk sebagai dana pemenuhan kebutuhan nonbujeter.







