TANGERANG SELATAN – Inara Rusli resmi melaporkan seorang pria berinisial IF, yang diduga merupakan Insanul Fahmi, ke Polda Metro Jaya pada Senin, 1 Desember 2025. Laporan ini diajukan setelah namanya terseret dalam isu perselingkuhan dan perzinahan yang viral di media sosial, sehingga menimbulkan kegaduhan publik. Inara merasa dirugikan dan ditipu oleh pihak terlapor.
Kuasa hukum Inara, Hamrin, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendaftarkan laporan pidana ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya.
“Hari ini kami melakukan pelaporan atas dugaan penipuan yang dialami klien kami, yang kami duga dilakukan oleh IF. Ada unsur tipu muslihat yang ditemukan,” ujar Hamrin.
Dalam laporan tersebut, pihak Inara turut menyerahkan sejumlah bukti pendukung terkait dugaan penipuan.
“Tadi kami sudah melampirkan bukti-buktinya. Semoga ada titik terang dan tidak muncul lagi persoalan yang memicu kegaduhan,” lanjutnya.
Setelah laporan diterima, Inara memilih tidak memberikan keterangan kepada media dan langsung meninggalkan Polda Metro Jaya.
Sebelumnya, dalam konferensi pers akhir pekan lalu, Inara menegaskan bahwa dirinya tidak pernah berniat menjadi istri kedua. Diketahui, Insanul Fahmi yang menikahinya secara siri telah memiliki istri bernama Wardatina Mawa.
“Hubungan kami murni sebagai partner bisnis. Dia bilang ingin membangun komunitas karena banyak kesamaan pemikiran. Aku juga merasa kasihan dengan cerita versinya, dan itu yang membuat aku bersedia (nikah siri),” ujar Inara.







