TANGERANG SELATAN– Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bersama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) memetakan kerawanan untuk jaga kondusifitas dan pengawasan orang asing.
Pemetaan kerawanan itu dibahas dalam rapat Forkopimda Kota Tangsel yang digagas Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Tangsel di wilayah Serpong, Kamis, 27 November 2025.
Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie mengatakan, dari laporan berbagai instansi terkait menunjukkan kondusifitas di Kota Tangsel terkendali.
“Saya bergembira bahwa secara keseluruhan, laporan dari Polres, intelijen, imigrasi dan sebagainya Tangerang Selatan relatif kondusif lah dari berbagai aspek,” katanya usai rapat.
Meski begitu, dari laporan yang dipaparkan instansi terkait, Benyamin mengaku, masih terdapat sejumlah pelanggaran penyalanggunaan narkoba.
“Pelanggaran-pelanggaran tetap ada, soal narkoba, tetapi sudah dijelaskan tadi, pencegahannya terus diupayakan,” ungkap Benyamin.
Selain pelanggaran narkoba, Benyamin menyebut, ada sejumlah pengawasan lain yang difokuskan yakni pengawasan orang asing di Kota Tangsel.
Berdasarkan data dari Rumah Detensi Imigrasi (Redenim) Jakarta terdapat 118 orang asing yang mengungsi di Kota Tangsel. Mereka, berada di dua rumah penginapan di kawasan Ciputat Timur.
“Kita kan baru tahu juga. Nah ini yang perlu dikomunikasi dan dirumuskan bersama bagaimana penanganan dan kebijakannya terhadap pengungsi orang asing yang ada di Tangsel,” papar Benyamin.
Dia berharap, seluruh elemen masyarakat dapat membantu Pemerintah Kota Tangsel untuk menjaga kondusifitas dan keamanan lingkungan.







