• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 18 Januari, 2026
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home TANGERANG RAYA BANTEN

Pelaku Pembunuhan Jasad Tanpa Kepala di Cikupa Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati

Irina Jusuf by Irina Jusuf
November 27, 2025
in BANTEN, NEWS
Reading Time: 2min read
Pelaku Pembunuhan Jasad Tanpa Kepala di Cikupa Ditangkap, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati
67
SHARES
149
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Polisi berhasil menangkap SA (30), terduga pelaku pembunuhan terhadap Danu Warta Saputra (20), yang jasadnya ditemukan tanpa kepala dan terbungkus karung di kebun pisang di Desa Bunder, Cikupa, Kabupaten Tangerang, pada Selasa, 18 November 2025. SA kemudian diringkus di rumahnya di Lampung pada Senin, 24 November 2025.

Kapolresta Tangerang Kombes Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah mengatakan proses identifikasi sempat terkendala kondisi jasad korban yang telah membusuk. Namun setelah identitasnya diketahui, penyidik menelusuri keberadaan motor korban yang ikut hilang.

Motor milik korban ditemukan di Kemiling, Bandar Lampung, pada Rabu, 19 November 2025. Hasil penyelidikan mengungkap bahwa kendaraan tersebut telah berpindah tangan melalui enam orang: AR, L, H, RS, RH, dan E.

BACA JUGA :  Tangkap Pimpinan KKB Pelaku Penembakan Anggota Brimob, Polri Beber Aksi Keji yang Telah Dilakukannya

“Mereka sudah diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut, termasuk mendalami kemungkinan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor,” ujar Andi.

Rangkaian perpindahan motor ini akhirnya mengarah kepada pelaku utama, SA.

Kronologi Kejadian

Menurut penyidikan, pembunuhan terjadi pada Jumat (14/11) sekitar pukul 19.30 WIB di kontrakan korban di Kampung Bunut, Desa Pasir Jaya, Cikupa.

Pelaku menyerang korban saat tertidur:

  • Menggorok leher korban dengan pisau dapur

  • Membekap wajah korban menggunakan bantal

Setelah itu, SA membungkus jasad korban dengan karung putih dan plastik hitam, lalu membuang pisau dan bantal ke tempat pembuangan sampah di wilayah Pasar Kemis.

Ia juga membuang ponsel dan dompet korban ke saluran air di kawasan industri Sukadamai untuk menghilangkan jejak.

BACA JUGA :  Hasil Pertandingan dan Klasemen Sementara LaLiga Jornada ke-21

Pada Sabtu dini hari sekitar pukul 02.30 WIB, SA membuang jasad korban ke lokasi penemuan menggunakan motor korban.

Keesokan harinya, SA menjual motor korban kepada seseorang berinisial A seharga Rp 5,3 juta, yang kemudian digunakan untuk pulang ke Lampung.

Dalam pemeriksaan, pelaku mengaku nekat melakukan pembunuhan karena sakit hati setelah dibentak dan diludahi korban, saat ia menagih utang sebesar Rp 500 ribu.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain:

  • 1 unit motor korban

  • Pakaian korban

  • Tali

  • Karung dan plastik hitam

  • Bantal

  • Uang tunai Rp 1.300.000

SA dijerat Pasal 338 KUHP dan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, dengan ancaman:

  • Hukuman mati

  • Penjara seumur hidup

  • Atau maksimal 20 tahun penjara

BACA JUGA :  Pecinta Kuliner Nusantara Wajib Merapat, Yuk Berburu Jajanan di FIFestival Street Food 2024
Tags: Jasad di Cikupa
Previous Post

Tragedi Nahas Apartemen Hong Kong: 44 Orang Tewas, Ratusan Masih Hilang

Next Post

Banjir Bandang Hancurkan Puluhan Rumah di Padang, Empat Warga Tewas

Related Posts

TNI-Polri Bantu Angkut Sampah di Pasar Cimanggis Ciputat
TANGERANG SELATAN

TNI-Polri Bantu Angkut Sampah di Pasar Cimanggis Ciputat

Januari 18, 2026
1k
Penumpang Boleh Buka Puasa di Dalam Bus Transjakarta, Begini Aturannya
MEGAPOLITAN

Polisi Periksa Kejiwaan Dua Pelaku Masturbasi Dalam Bus Transjakarta

Januari 18, 2026
1.3k
Kebab Endul Tumbuh Berkelanjutan Lewat Penerapan Zero Waste dan Dukungan LinkUMKM BRI
ADVERTORIAL

Kebab Endul Tumbuh Berkelanjutan Lewat Penerapan Zero Waste dan Dukungan LinkUMKM BRI

Januari 18, 2026
4k
Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung Pangkep
DAERAH

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan di Puncak Bukit Bulusaraung Pangkep

Januari 18, 2026
3k
Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu
TANGERANG SELATAN

Buang Sampah Sembarangan, 48 Warga Tangerang Selatan Terjaring Operasi Gakkumdu

Januari 18, 2026
3k
Waspada, Sejumlah Wilayah Bakal Diguyur Hujan Lebat Selama Nataru
MEGAPOLITAN

BMKG: Jabodetabek Berpotensi Hujan Lebat Hingga 23 Januari 2026

Januari 18, 2026
1.3k
Next Post
Banjir Bandang Hancurkan Puluhan Rumah di Padang, Empat Warga Tewas

Banjir Bandang Hancurkan Puluhan Rumah di Padang, Empat Warga Tewas

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • DUNIA KAMPUS
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com