JAKARTA – Kasie Propam Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Bayu Agung Ariyanto, menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan internal untuk memastikan ada atau tidaknya kelalaian petugas terkait aksi bunuh diri yang dilakukan Alex Iskandar (AI), ayah tiri Alvaro Kiano Nugroho (6), yang merupakan tersangka penculikan dan pembunuhan.
Diketahui, Alex ditemukan tewas dengan cara gantung diri di ruang psikologis Polres Metro Jakarta Selatan pada Minggu dini hari, 23 November 2025, tak lama setelah ditetapkan sebagai tersangka atas temuan jasad Alvaro di Bogor.
“Terkait bunuh diri ini, kami sudah memeriksa dua personel yang saat itu sedang piket,” kata Bayu kepada media, Senin, 24 November 2025.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto, memastikan bahwa Propam Polres Metro Jakarta Selatan akan mendalami kasus tersebut. Ia meminta publik memberi ruang kepada kepolisian untuk proses pemeriksaan internal.
“Pastinya akan didalami oleh Propam, mari kita beri ruang untuk mendalami hal tersebut,” ujarnya.
Sebelumnya, Alex sempat memberikan keterangan terkait motif penculikan yang berujung pembunuhan. Berdasarkan penuturan keluarga korban, Alex diduga menyimpan dendam pribadi terhadap ibu Alvaro, meski selama ini dikenal dekat dan berperilaku baik di depan keluarga.
Kakek Alvaro, Tugimin, mengungkap bahwa Alex sempat pura-pura ikut mencari cucunya ketika bocah itu dilaporkan hilang.
“Padahal dia sudah diperiksa dan mengaku tidak tahu sama sekali. Bahkan Alex ikut mencari Alvaro juga, ikut mengantar saya ke Polsek,” ujar Tugimin.







