JAKARTA – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap memastikan akan melakukan perubahan paradigma penanganan aksi penyampaian pendapat di muka umum atau unjuk rasa.
“Kita ubah (penanganan unjuk rasa) dari yang awalnya menjaga menjadi melayani,” ujar Sigit dalam Apel Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) 2025 di Pusat Pelatihan Brimob, Cikeas, Gunung Putri, Bogor, Senin (24/11/2025).
Sigit memastikan Polri kini akan mengedepankan pengawalan, fasilitasi, dan dialog. Begitu pemberitahuan aksi diterima, kepolisian wajib menanyakan apa yang bisa dibantu, termasuk menghubungkan dengan lembaga terkait seperti pemda atau DPR.
“Tujuan kita menjaga kualitas penyampaian pendapat agar tidak disalahartikan atau ditunggangi pihak lain,” ucapnya.
Kendati begitu, Sigit mengatakan Polri tetap menyiapkan pola terukur apabila aksi demo berubah menjadi rusuh massa. Prinsip utama tetap keselamatan masyarakat dan stabilitas kamtibmas.
Bahkan, lanjut Sigit, Polri juga menghadirkan pembicara internasional, termasuk dari kepolisian Hong Kong untuk mempelajari model penanganan aksi yang lebih modern dan proporsional.
“Kita ingin mencari pola terbaik dalam memisahkan antara aksi damai dan rusuh massa,” jelasnya.
Sebagai informasi, Apel Kasatwil kali ini bertema ‘Transformasi Polri yang Profesional untuk Masyarakat’. Turut hadir dalam kegiatan ini sejumlah pakar nasional di antaranya Ketua Komisi Reformasi Polri Prof Jimly Asshiddiqie, Prof Mako Wibisono, hingga beberapa menteri.







