JAKARTA – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mencatat total pelanggaran di seluruh Indonesia pada hari pertama Operasi Zebra 2025 mencapai 17.167 perkara.
“Penegakan hukum pada hari pertama menunjukkan penggunaan teknologi yang kuat dan pola tindakan yang terarah,” ujar Kepala Korlantas Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho kepada wartawan, Selasa (18/11/2025).
“Sistem E-TLE mencatat 6.753 pelanggaran melalui kamera statis, sedangkan perangkat E-TLE mobile menghasilkan 4.937 bukti pelanggaran,” sambungnya.
Agus menjelaskan, mekanisme penilangan melalui E-TLE meningkatkan objektivitas penindakan dan memperkecil kemungkinan terjadinya interaksi yang tidak diperlukan di lapangan.
Meski begitu, lanjut Agus, ada juga pelanggar yang dilakukan tilang manual dalam Operasi Zebra kali ini. Ada juga pengendara yang diberikan teguran di lapangan.
“Terdapat 623 tindakan tilang manual yang dilaksanakan pada lokasi yang belum terjangkau perangkat elektronik tetapi memiliki karakteristik risiko keselamatan yang tinggi,” tututnya.
“Selain tindakan tilang, terdapat 21.145 teguran yang diberikan kepada pengendara sebagai langkah pembinaan langsung di lapangan,” imbuhnya.
Agus menambahkan, teguran ini bertujuan memberikan pemahaman mengenai kesalahan yang dilakukan dan mendorong perubahan perilaku berkendara.







