TANGERANG SELATAN – Polda Metro Jaya akan segera melakukan pemeriksaan terhadap anak berkonflik dengan hukum (ABH) berinisial F terkait kasus ledakan di SMA Negeri 72 Jakarta.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Bhudi Hermanto mengatakan saat ini ABH inisial F telah dipindahkan dari ruang ICU ke ruang perawatan RS Polri Kramatjati.
“Untuk ABH sudah pindah ke kamar rawat inap di RA Polri, sebelumnya berada di ruang ICU,” ujar Bhudi Hermanto saat dikonformasi wartawan, Senin (17/11/2025).
Lebih lanjut Bhudi mengungkapkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan berbagai pihak agar anak F dapat segera dimintai keterangannya setelah kondisinya membaik.
“Minggu ini penyidik akan berkoordinasi dengan dokter yang merawat kondisi ABH secara keseluruhan, serta koordinasi dengan KPAI, Bapas, P3A, dan APSIFOR saat akan meminta keterangan ABH,” tuturnya.
Dia menambahkan, selain F polisi juga memeriksa sejumlah saksi, termasuk keluarga ayah dan kakak F untuk mengungkap rangkaian peristiwa sebelum ledakan. Keterangan F diyakini menjadi kunci motif peristiwa ini, termasuk dugaan perundungan yang sempat mencuat.






