BOGOR – Kementerian Lingkungan Hidup (LH) memusnahkan sebanyak lima ton udang yang terpapar radioaktif Cesium 137 di kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten.
“Total dari 494 kotak karton ini, kurang lebih hampir 5 ton. Ini tentu kotaknya bervariasi, diperkirakan hampir 5 ton,” ujar Deputi Pengendalian dan Pencemaran Kerusakan Lingkungan (PPKL), Rasio Ridho Sani di Klapanunggal, Bogor, Sabtu (15/11/2025).
Pemusnahan dilakukan di pengelolaan limbah berbahaya PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI), Klapanunggal, Bogor, Jawa Barat. Sebanyak 494 karton tersebut merupakan hasil pemeriksaan dari total 3.250 karton.
“Hari ini kita melakukan upaya pemusnahan terhadap udang terkontaminasi cesium 137. Dari 3.250 kotak karton yang diperiksa, terdapat 494 kotak karton udang yang terkontaminasi cesium 137,” terangnya.
Lebih lanjut Sani mengungkapkan, kandungan cesium 137 pada udang tersebut sebesar 10,8 beqcuerel per kilogram. Angka tersebut diperoleh setelah dilakukan uji basah.
“Berdasarkan rekomendasi dari Bapeten dan Barantin Indonesia, kami dapat melakukan pemusnahan. Berdasarkan rekomendasi tersebut, kami melakukan pemusnahan di Pusat Pengelolaan Limbah B3,” tuturnya.
Pemusnahan tersebut menggunakan protokol keamanan radiasi dan keamanan lingkungan yang ketat. Metode insinerasi digunakan dengan sejumlah metode pengendalian cemaran.
“Kita menggunakan metode insinerasi, kemudian dilengkapi dengan peralatan pengendalian udara, serta peralatan emisi monitoring untuk memonitor emisi yang dihasilkan. Kemudian alat pengendali emisi udara untuk mencegah debu-debunya lepas keluar,” tukasnya.







