JAKARTA – Kementerian Perindustrian (Kemenperin) memastikan kasus temuan zat radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande (MCIE), Kabupaten Serang, Banten, telah tuntas.
Hal tersebut disampaikan Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita setelah menerima surat dari Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten). Surat itu menegaskan bahwa tidak ada lagi isu terkait radioaktif.
“Radioaktif itu (di Kawasan Industri Modern Cikande) sudah clear. Kami juga sudah mendapatkan surat dari Bapeten, dan sudah tidak lagi menjadi isu,” jelas Agus Gumiwang Kartasasmita, Rabu (12/11/2025).
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat pemerintah akan mengambil keputusan lagi untuk merelaksasi kebijakan penghentian sementara impor scrap,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Agus juga mengklarifikasi informasi yang sebelumnya disampaikan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin. Dia menegaskan bahwa kontaminasi Cs-137 sudah tidak menjadi masalah.
“Dia (Direktur ILMATE) hanya menceritakan kronologi tanpa menyampaikan bahwa kita masih menghadapi masalah. Jadi, sudah tidak ada masalah mengenai radioaktif,” tukasnya.
Diberitakan sebelumnya, Staf Ahli Menko Pangan Bidang Komunikasi Bara Krisna Hasibuan menegaskan bahwa penanganan kontaminasi di Cikande telah berjalan optimal dan situasi sepenuhnya terkendali.
“Pemerintah memastikan penanganan kontaminasi Cesium-137 di Cikande berjalan optimal dan terkendali. Kami memahami kekhawatiran masyarakat, tetapi situasi saat ini aman dan under control,” ujar Bara Krisna, Jumat (17/10/2025).
Lebih lanjut Bara mengungkapkan, Satgas terus berkoordinasi lintas lembaga untuk memastikan keselamatan masyarakat di sekitar kawasan industri.
“Dari total 22 pabrik di Kawasan Industri Modern Cikande dan Pikade, sebanyak 20 pabrik serta dua lapak besi telah selesai dilakukan dekontaminasi dan dinyatakan clear and clean,” tuturnya.
Pemerintah akan tetap melakukan pemantauan dan pengawasan berkala guna memastikan tidak ada sisa paparan radioaktif yang berpotensi membahayakan warga maupun lingkungan sekitar.







