JAKARTA – Gubernur Banten Andra Soni mempersilakan warganya Baduy untuk beristirahat dan bermalam di Rumah Singgah milik Pemprov. Hal ini untuk mencegah agar tak ada lagi warga Baduy menjadi korban kejahatan di Jakarta.
Penyataan tersebut disampaikan Andra Soni menjenguk Repan (16), warga Baduy Dalam di Rumah Singgah Badan Penghubung Provinsi Banten, Jalan Tebet Timur Raya Nomor 51, Jakarta, Jumat (7/11/2025).
“Semoga lekas sembuh dan segera pulang,” ujar Andra Soni.
Andra mengatakan, saat ini pihaknya fokus pada pendampingan dan pemulihan Repan. Sementara proses penegakan hukum diserahkan sepenuhnya kepada aparat berwajib.
Pada kesempatan yang sama, Andra juga menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Daerah Khusus Jakarta yang terus berkoordinasi dengan Pemprov Banten terkait penanganan kasus Repan.
Dia mengimbau warga Baduy, atau warga Banten yang tidak memiliki tempat menginap di Jakarta agar memanfaatkan fasilitas rumah singgah. Dengan begitu, mereka dapat terhindar dari potensi kejahatan yang terjadi pada malam atau dini hari.
“Warga Baduy yang berada di Jakarta dapat memanfaatkan Rumah Singgah Badan Penghubung Provinsi Banten sebagai tempat beristirahat atau bermalam,” tukasnya.







