JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap artis Onadio Leonardo (OL) atau kerap disapa Onad akan menjalani proses rehabilitasi narkoba selama tiga bulan. Keputusan tersebut atas rekomendasi Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jakarta.
“(Rehabilitasi Onad) untuk tiga bulan ke depan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto dikutip pada Kamis (6/11/2025).
Lebih lanjut Budi menjelaskan, Onad disetujui untuk direhabilitasi setelah dilakukan serangkaian asesmen oleh Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNNP DKI Jakarta.
“Surat hasil rekomendasi dari TAT BNNP DKI Jakarta, yang bersangkutan disetujui dan dapat dilaksanakan rehabilitasi,” ucapnya.
Budi menambahkan bahwa asasmen ini sesuai permohonan dari pihak keluarga. Onad menjalani rehabilitasi di salah satu panti rehab di kawasan Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Sesuai dengan permohonan keluarga untuk direhabilitasi di Panti Rehab Ultra di daerah Lebak Bulus, yang bersangkutan setelah melaksanakan asesmen TAT langsung dirujuk untuk menjalani rehabilitasi rawat inap di sana,” tukasnya.







