TANGERANG SELATAN – Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan impor pakaian ilegal tidak boleh dibiarkan. Pasalnya, praktik ini dapat merugikan pelaku usaha dalam negeri, khususnya sektor tekstil dan UMKM.
Penegasan tersebut disampaikan Menkeu Purbaya saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke tempat penimbunan pabean di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (31/10/2025)
Dalam sidak itu, Purbaya memeriksa langsung kontainer berisi pakaian bekas yang berhasil diamankan petugas Bea dan Cukai. Ia juga berdialog dengan petugas dan meninjau proses penindakan terhadap barang bukti hasil operasi di berbagai daerah.
“Dari hasil penindakan kali ini bukan cuma pakaian bekas, tetapi juga pakaian last season, pakaian baru, tetapi koleksi lama dari luar negeri,” jelas Purbaya dikutip dari akun TikTok pribadinya, @purbayayudhis pada Sabtu (1/11/2025).
Menurut Purbaya, masuknya produk-produk ilegal dengan harga murah berpotensi menekan produksi lokal dan mengganggu daya saing industri nasional.
Purbaya menegaskan, pengawasan di lapangan harus terus diperketat agar pemberantasan barang ilegal berjalan efektif. Ia menilai ketegasan aparat menjadi kunci untuk menjaga keadilan bagi pelaku industri dalam negeri dan mencegah kerugian negara.
“Jangan ada lagi impor pakaian ilegal, apalagi pakaian bekas yang merugikan UMKM dan industri tekstil nasional,” tukasnya.







