TANGERANG SELATAN– Polisi akhirnya mengungkap motif di balik aksi brutal komplotan penyekap dan penyiksa pembeli mobil dengan sistem cash on delivery (COD) di Tangerang Selatan. Ternyata, para pelaku bertindak karena kesal terhadap masalah overkredit mobil yang berujung pada penjualan kendaraan ke pihak lain tanpa pelunasan.
Kanit 3 Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Kompol Kadek Dwi, menjelaskan kasus bermula dari transaksi overkredit mobil Toyota Alphard antara tersangka MAM dan NN. Dalam perjanjiannya, NN hanya membayar Rp75 juta dari total harga, sementara sisanya sekitar Rp400 juta belum dilunasi.
Namun, tanpa sepengetahuan MAM, NN justru menjual mobil tersebut kepada pihak lain. “Dalam perjalanannya, NN tidak memenuhi kewajibannya dan menjual mobil milik MAM ke orang lain. MAM tidak mengetahui mobilnya dijual,” ujar Kadek, dilansir dari RRI, Sabtu (18/10/2025).
Merasa dirugikan, MAM pun marah besar. Ia menculik NN selama tiga minggu untuk mencari tahu keberadaan mobilnya. Dalam tekanan dan penyiksaan, NN akhirnya mengaku bahwa mobil itu telah dijual kepada korban bernama Indra alias Riky.
Rangkaian Aksi Penculikan dan Penyiksaan
Setelah mengetahui hal tersebut, NN menghubungi Indra dengan alasan untuk bertemu di sebuah angkringan kawasan Jagakarsa. Namun sesampainya di lokasi, Indra, istrinya Dessi Juwita, serta dua rekannya Nurul alias Ibenk dan Ajit Abdul Majid justru diculik oleh NN bersama komplotannya.
Para korban kemudian dibawa ke rumah milik tersangka MA di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Di tempat itulah mereka disekap dan disiksa dengan kejam menggunakan selang, kabel, gantungan baju, bahkan sundutan rokok.
“Selain meminta tolong kepada MA untuk menyediakan rumahnya sebagai tempat penyekapan, MAM juga menyewa dua anggota TNI Angkatan Laut untuk menjaga dengan upah Rp20 juta selama dua minggu,” jelas Kadek.
Polisi juga menemukan airsoft gun di lokasi penyekapan yang diketahui merupakan milik salah satu oknum TNI AL. Polda Metro Jaya kini berkoordinasi dengan POM AL untuk menindaklanjuti keterlibatan dua oknum tersebut.
Sembilan Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka
Hingga saat ini, polisi telah menetapkan sembilan orang tersangka, yakni MAM, NN, VS, HJE, S, APN, Z, I, dan MA. Sementara para korban yang mengalami penyekapan dan penyiksaan adalah Indra alias Riky, Nurul alias Ibenk, dan Ajit Abdul Majid, serta istri Indra, Dessi Juwita.
Kasus ini terungkap setelah video dan foto-foto penyiksaan para korban beredar luas di media sosial.
Polisi Bergerak Cepat
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Brigjen Ade Ary Syam Indradi, menegaskan pihaknya langsung melakukan penyelidikan mendalam begitu kasus viral di dunia maya.
“Peristiwa ini bermula ketika pelaku berpura-pura menjadi pembeli mobil yang dijual oleh korban, lalu melakukan penganiayaan,” ujar Ade Ary.
Tiga dari sembilan tersangka telah berhasil ditangkap dan tengah diperiksa intensif oleh penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Polisi berjanji akan menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya, termasuk dugaan keterlibatan oknum anggota TNI.
Kasus penyekapan ini menjadi pengingat keras bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam melakukan transaksi kendaraan secara cash on delivery atau overkredit. Pastikan semua dokumen dan proses hukum berjalan jelas, agar tidak menjadi korban dari tindak kejahatan serupa.