JAKARTA — Konferensi Musik Indonesia (KMI) 2025 resmi dibuka di Jakarta, Rabu (8/10/2025), sebagai forum penting yang mempertemukan pemangku kepentingan industri musik nasional dengan regulator.
Acara ini diharapkan menjadi wadah sinergi untuk merumuskan masa depan ekosistem musik yang berkeadilan dan berdaya saing.
Menteri Kebudayaan, Fadli Zon, dalam pidato pembukaan, menegaskan bahwa musik kini memiliki peran ganda yang strategis. Ia menyebut ekosistem musik sebagai “salah satu tulang tumpu utama dari dimensi ekonomi dan industri budaya” sekaligus instrumen “diplomasi budaya” yang menempatkan Indonesia sejajar dengan bangsa-bangsa lain.
KMI 2025, yang mengusung tema “Satu Nada Dasar”, menjadi kelanjutan dari pemetaan ekosistem musik yang telah berlangsung sejak 2018 di Ambon dan 2019 di Bandung.
Keadilan Royalti di Tengah Dominasi Digital
Fadli Zon menyoroti transformasi signifikan yang dialami industri musik, terutama dominasi platform digital. Data menunjukkan, 90,6 persen pendapatan industri musik nasional kini berasal dari streaming digital.
Meskipun menunjukkan transformasi luar biasa, kondisi ini membawa tantangan baru bagi pemerintah dan pelaku industri.
“Ini menandakan transformasi yang luar biasa sekaligus tantangan baru tentang pembagian nilai, keadilan royalti, dan juga kedaulatan data dalam ekosistem digital yang terus tumbuh,” kata Fadli.
Oleh karena itu, KMI 2025 diharapkan dapat menghasilkan rumusan kebijakan yang inklusif. Fadli Zon berharap forum tersebut dapat “memastikan bahwa setiap nada yang lahir dari bumi Indonesia memberi manfaat yang adil bagi para penciptanya”, menghidupi ekosistemnya, dan berkontribusi dalam pembangunan peradaban bangsa.
Konferensi ini akan berlangsung hingga 11 Oktober 2025, mencakup berbagai sesi diskusi dan forum latihan bersama yang berfokus pada penguatan fondasi industri musik nasional.
Fadli Zon pun menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak, mulai dari musisi, lembaga manajemen kolektif, hingga regulator, yang telah berkontribusi dalam semangat kolaborasi ini. (*)