TANGERANG – Sebanyak 63 dapur penyedia Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tangerang hingga kini belum memiliki Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS). Satuan Tugas (Satgas) Percepatan MBG pun berjanji akan mempercepat penerbitan sertifikat agar program dapat berjalan aman dan sesuai standar kesehatan.
Sekretaris Satgas Percepatan MBG Kabupaten Tangerang, Dadan Gandana, mengatakan pengajuan SLHS untuk seluruh dapur sudah mulai diproses melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Tangerang.
“Nanti pengajuannya melalui Dinas Kesehatan, dan saat ini sedang diajukan,” ujar Dadan yang juga menjabat Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang dikutip Kamis, 2 Oktober 2025.
Menurutnya, percepatan penerbitan SLHS penting dilakukan untuk mencegah kasus keracunan makanan bergizi gratis yang sebelumnya terjadi di sejumlah daerah.
Satgas juga tengah menyiapkan prosedur teknis monitoring dan evaluasi (monev) program MBG di lapangan. “Kami sedang mempersiapkan teknis operasional untuk monitoring dan evaluasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Kabupaten Tangerang, Hendra Tarmizi, menjelaskan penerbitan SLHS wajib melalui beberapa tahapan, mulai dari verifikasi administrasi hingga pemeriksaan lapangan.
Verifikasi lapangan mencakup pengecekan kondisi dapur, pengolahan makanan, penyimpanan bahan, pendinginan, hingga durasi distribusi makanan ke sekolah. Sampel makanan dan bahan baku juga akan diuji di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda).
“SLHS bisa terbit maksimal 13 hari setelah syarat lengkap, bahkan bisa lebih cepat hanya lima hari,” jelas Hendra.
Dengan percepatan ini, pemerintah daerah berharap seluruh dapur penyedia MBG di Kabupaten Tangerang segera bersertifikat, sehingga program makan bergizi gratis dapat berjalan lebih aman dan higienis.