TANGERANG – Sebanyak 58 orang jamaah eks anggota kelompok Negara Islam Indonesia (NII) faksi MYT (Muhamad Yusuf Tohiri) secara terbuka menyatakan ikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ikrar tersebut disampaika dalam peringatan Hari Kesaktian Pancasila yang berlangsung di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang, Rabu (1/10/2025).
Para peserta yang berasal dari Kota Tangerang dan wilayah sekitarnya ini secara tegas menyatakan lepas baiat dari ajaran menyimpang dan menegaskan kembali kesetiaan mereka kepada Pancasila dan UUD 1945 sebagai dasar negara.
Acara diawali dengan pembacaan deklarasi kesetiaan kepada NKRI yang dipimpin oleh perwakilan peserta, Ustaz Mukhlis, dan diikuti oleh seluruh hadirin.
Prosesi dilanjutkan dengan penandatanganan surat pernyataan kesetiaan, kemudian diakhiri dengan penciuman bendera Merah Putih sebagai simbol kecintaan dan penghormatan terhadap bangsa.
Perwakilan dari Detasemen Khusus (Densus 88) Antiteror Polri, Kasatgaswil DKI Jakarta Kombes Pol Dhani Arifianto menyampaikan apresiasi tinggi atas langkah besar yang diambil para peserta dalam meninggalkan paham radikalisme.
“Langkah ini adalah bentuk nyata kembalinya semangat kebangsaan dan cinta tanah air. Ini bukan akhir, tapi awal baru untuk hidup yang lebih baik dalam bingkai NKRI,” ungkap Dhani Arifianto.
Dhani menekankan bahwa Polri melalui Densus 88, akan terus mendukung upaya deradikalisasi dan reintegrasi sosial. Dukungan juga datang dari pemerintah daerah. Wali Kota Tangerang yang turut hadir menyampaikan apresiasi dan janji dukungan penuh.
“Kami membuka pintu selebar-lebarnya untuk mendampingi proses reintegrasi sosial dan pemberdayaan ekonomi bagi saudara-saudara kita yang telah kembali ke jalan yang benar,” tukasnya.







