JAKARTA – Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Asep Edi Suheri menegaskan akan menindak personel kepolisian yang terlibat kasus narkotika. Apalagi bagi anggota yang membekingi kasus penyalahgunaan narkotika.
“Anggota yang diduga bekingi kita tidak segan melakukan tindakan tegas pada anggota yang melanggar ataupun diduga melakukan beking terhadap peredaran narkoba,” jelas Asep Edi kepada wartawan, Selasa (30/9/2025).
Asep Edi juga meminta kepada masyarakat yang menemukan peredaran narkotika untuk tidak segan melaporkannya ke polisi. “Pertama, melaksanakan kegiatan preemtif, yang mana kita akan melakukan pembentukan 28 kampung anti narkoba,” ujarnya.
“Kedua, kita laksanakan kegiatan pre-emptive, patroli intensif ke daerah yang diduga ataupun daerah-daerah kampung narkoba yang kita deteksi agar peredaran narkoba tidak berkembang,” imbuhnya.
Dia menambahkan, langkah ketiga polisi bakal melakukan tindakan represif berupa ungkap kasus sebagaimana yang telah diungkap dalam tiga bulan terakhir. Sebanyak 1,14 Ton narkotika berhasil diungkap jajaran Polda Metro Jaya dan ribuan orang diamankan dan jadi tersangka.