JAKARTA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya mengungkap jaringan peredaran narkoba Malaysia. Dari pengungkapan ini, polisi menyita 24,6 kilogram sabu.
Kasubdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Parikhesit mengatakan dari pengungkapan tersebut pihaknya juga menangkap pengedar narkoba berinisal US (39). Pelaku diamankan pada Kamis (25/9/2025).
“Kami berhasil mengamankan seorang tersangka pria inisial US di Basement Apartement Pluit, tersangka ini sudah kami pantau dari bulan lalu,” jelas Parikhesit saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu (27/9/2025).
Lebih lanjut Parikhesit mengungkapkan, barang bukti sabu seberat 24,6 kg ditemukan dalam bungkus kemasan dan disimpan dalam mobil tersangka US yang terparkir di basement apartemen.
“Dibungkus plastik kemasan prince durian. Total beratnya 24,6 kilogram yang disembunyikan di mobilnya di basement Apartemen Pluit, Jakarta Utara,” tuturnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, lanjut Parikhesit, tersangka US mengakui bahwa mendapatkan sabu tersebut dari seorang pria berinisial J yang berada di Malaysia. Pelaku dijanjikan upah Rp250 juta.
“US dijanjikan upah Rp250 juta bila berhasil mengedarkan seluruh barang tersebut,” ujarnya.
Parikhesit menambahkan, saat ini pelaku US telah ditahan di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.







