• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Rabu, 26 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

GP Ansor Ultimatum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Banser di Acara Pengajian

Aenna Rahman by Aenna Rahman
September 26, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
GP Ansor Ultimatum Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Pengeroyokan Anggota Banser di Acara Pengajian

Ketua LBH Ansor Dendy Zuhairil Finsa. (Foto: Dok. GP Ansor)

301
SHARES
3.7k
VIEWS

JAKARTA– Lembaga Bantuan Hukum (LBH) GP Ansor mendesak Polda Metro Jaya segera menangkap para pelaku pengeroyokan anggota Banser, Rida, usai mengikuti pengajian di Kota Tangerang, beberapa waktu lalu. Proses hukum harus ditegakkan secepatnya tanpa pandang bulu.

“Kami mendesak agar dalam 1 x 24 jam untuk Kepolisian Daerah Metro Jaya dapat menangkap dan menahan pelaku penganiayaan dan pengeroyokan tanpa pandang bulu,” tegas Ketua LBH Ansor Dendy Zuhairil Finsa di Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Rida mengalami luka cukup serius di hampir seluruh bagian tubuhnya usai dipersekusi oleh sejumlah orang dan harus menjalani perawatan intensif di RSUD KotaTangerang. Video penggeroyokan korban sempat beredar di sosial media dan viral.

BACA JUGA :  Cek Disini, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling Tangsel Hari Ini

Dendy menyesalkan sikap kepolisian yang terkesan lamban memproses kasus ini dan belum kunjung menangkap para pelaku penggeroyokan. Padahal, bukti-bukti di lapangan sudah terang benderang.

“Bahwa kami telah menemukan fakta hukum pada peristiwa penganiayaan tersebut, korban mengetahui siapa saja orang yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya,” terangnya.

Dia berharap polisi bersikap profesional dan menegakkan aturan tanpa pandang bulu serta menjerat para pelaku sesuai aturan hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam Pasal 170 KUHP ayat 1 dan 2 juncto Pasal 55 KUHP.

“Dengan ancaman penjara di atas lima tahun dapat langsung ditahan,” jelasnya.

Kendati demikian, sembari menunggu polisi bertindak tegas, Dendy mengimbau kepada seluruh kader Ansor dan Banser untuk menahan diri dan menyerahkan kasus ini ke ranah hukum.

BACA JUGA :  Kalah dari Taiwan, Ini Pesan Erick Thohir ke Timnas U-24

“Atas perintah Ketua Umum GP Ansor, Kami menyampaikan imbauan kepada Kader Ansor Banser untuk menahan diri, tidak melakukan tindakan tindakan yang dilarang oleh hukum yang berlaku, kawal proses hukum yang berlaku dan tunggu instruksi selanjutnya dari Ketua Umum,” ucapnya.

Tags: GP AnsorPengeroyokan Anggota Banserpolda metro jaya
Previous Post

Rekomendasi Nasi Pecel di Tangsel, Lezat dan Cocok untuk Sarapan

Next Post

Pekan Tuli Internasional 2025: Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Jadi Kota Inklusif

Related Posts

Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI
ADVERTORIAL

Ciptakan Nilai Tambah dari Limbah Kayu, UMKM Kerajinan Lokal Cianjur Ini Raih Peluang di Pasar Internasional Berkat Pemberdayaan BRI

November 25, 2025
4k
Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung
ADVERTORIAL

Peringati Hari Guru Nasional, BRI Peduli Beri Apresiasi dan Salurkan Bantuan di SDN Sukamahi 02 Megamendung

November 25, 2025
3.9k
Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua
NASIONAL

Kasus Ibu dan Bayi Meninggal Usai Ditolak RS, Kemenkes Kirim Tim ke Papua

November 25, 2025
1k
Operasi Merdeka Jaya, 9.035 Personel Siap Amankan Rangkaian HUT RI
NASIONAL

H8 Operasi Zebra 2025, Penindakan Pelanggaran Lalin Capai 642.865 Perkara

November 25, 2025
1.2k
3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak
TANGERANG SELATAN

3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak

November 25, 2025
140
Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional
FILM & MUSIK

Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional

November 25, 2025
151
Next Post
Pekan Tuli Internasional 2025: Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Jadi Kota Inklusif

Pekan Tuli Internasional 2025: Pemkot Tangsel Tegaskan Komitmen Jadi Kota Inklusif

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com