JAKARTA – Polda Metro Jaya mengungkap fakta baru kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kacab salah satu bank di Jakarta Pusat, Mohamad Ilham Pradipta (MIP).
Polisi menyebut berdasarkan hasil penyelidikan, para pelaku diketahui mengincar dana dalam sejumlah rekening dormant (rekening tidur, tidak aktif) senilai puluhan miliar rupiah.
“Pastinya belum diketahui pasti, tapi dari yang sudah teridentifikasi jumlahnya cukup besar, sekitar 60-70 miliar rupiah,” ujar Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra kepada wartawan, Selasa (23/9/2025).
Lebih lanjut Wira mengungkapkan, dana yang bernilai signifikan tersebut tersimpan dalam beberapa rekening dormant yang jumlahnya tidak mencapai puluhan.
“Ada beberapa rekening, tidak sampai puluhan, yang berisi dana signifikan,” katanya.
Polisi menduga dana di rekening dormant menjadi motif utama penculikan. Para pelaku membutuhkan otorisasi pihak bank agar dana bisa dipindahkan ke rekening penampungan yang telah disiapkan.
“Rekening dormant tersebut belum sempat dipindahkan ke rekening penampung. Para pelaku menculik korban untuk memaksa agar otorisasi transaksi dilakukan,” tukasnya.