• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 17 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Jadi Tersangka Korupsi Laptop, Nadiem Makarim Ajukan Praperadilan

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
September 23, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Usut Dugaan Korupsi Laptop, Kejagung Kembali Periksa Nadiem Makarim Besok

Mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim. | Foto: X.com

102
SHARES
1.2k
VIEWS

TANGERANG SELATAN – Nadiem Anwar Makarim mengajukan gugatan praperadilan atas status tersangkanya dalam kasus dugaan korupsi proyek laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek).

Kuasa Hukum Nadiem Makarim, Hana Pertiwi mengatakan permohonan praperadilan tersebut resmi didaftarkan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Selasa (23/9/2025).

“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim,” ujar Hana Pertiwi.

Menurut Hana, kliennya keberatan atas penetapan tersangka dan penahanan yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung). Dia menilai penetapan ini tidak sah karena Kejagung dianggap belum memiliki bukti permulaan yang cukup.

“Penetapan tersangkanya karena tidak ada dua alat bukti permulaan yang cukup,” tegasnya.

BACA JUGA :  Ditemani Abidzar, Umi Pipik Buat Laporan ke Polisi untuk Dua Akun Warganet

Lebih lanjut Hana juga menyoroti salah satu aspek penting, yaitu audit kerugian negara yang belum dilakukan oleh lembaga resmi seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

“Instansi yang berwenang itu kan BPK atau BPKP. Kalau penetapan tersangka tidak sah, maka penahanannya juga otomatis tidak sah,” tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Anwar Makarim (NAM) pada Kamis (4/9/2025).

Penetapan tersangka Nadiem terkait kasus dugaan korupsi pengadaan laptop chromebook di lingkungan Kemendikbudristek selama periode 2019-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Anang Supriatna mengatakan penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik telah memeriksa 120 saksi dan empat orang ahli.

BACA JUGA :  Terkait Tuntutan Pidana Ferdy Sambo dkk, Ini Penjelasan Kejaksaan Agung

Dari hasil pemeriksaan tersebut, lanjut Anang, penyidik menggelar ekspos perkara yang kemudian menguatkan bukti permulaan untuk menetapkan tersangka baru.

“Dari hasil pendalaman, keterangan saksi-saksi, serta alat bukti yang ada, setelah dilakukan ekspos, telah ditetapkan tersangka baru dengan inisial NAM,” ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung (Kapuspenkum), Anang Supriatna kepada wartawan.

Tags: Gugatan Praperadilankejaksaan agungKorupsi Laptopnadiem makarimNadiem Makarim korupsi laptop
Previous Post

Pekerja Proyek Mitra 10 Pamulang Diduga Tewas, Polisi Lakukan Penyelidikan

Next Post

Kompak, RK-Lisa Mariana Tak Hadiri Agenda Mediasi di Bareskrim Polri

Related Posts

Mobil Listrik Oleng di Tanjung Priok, Tabrak 3 Motor dan Sejumlah Gerobak 5 Orang Luka-Luka
MEGAPOLITAN

Mobil Listrik Oleng di Tanjung Priok, Tabrak 3 Motor dan Sejumlah Gerobak 5 Orang Luka-Luka

November 17, 2025
144
Empat Langkah Mudah untuk Meningkatkan Kinerja Otak
KESEHATAN

Empat Langkah Mudah untuk Meningkatkan Kinerja Otak

November 17, 2025
138
Siswa Korban Bullying di SMP Tangsel Meninggal, Polisi Periksa Enam Saksi
TANGERANG SELATAN

Siswa Korban Bullying di SMP Tangsel Meninggal, Polisi Periksa Enam Saksi

November 17, 2025
1.2k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan Ringan

November 17, 2025
1.4k
Tetap Buka, Berikut Lokasi Layanan SIM Keliling di Tangsel Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 17 November 2025

November 17, 2025
1.5k
FFI 2025 Umumkan Lima Besar Pilihan Penonton, Antusiasme Jelang Malam Anugerah Meningkat
FILM & MUSIK

FFI 2025 Umumkan Lima Besar Pilihan Penonton, Antusiasme Jelang Malam Anugerah Meningkat

November 16, 2025
3k
Next Post
Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim Polri

Kompak, RK-Lisa Mariana Tak Hadiri Agenda Mediasi di Bareskrim Polri

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com