JAKARTA – DPR RI secara resmi mengumumkan penghentian tunjangan perumahan bagi anggota dewan. Keputusan ini berdasarkan hasil rapat pimpinan DPR dengan seluruh pimpinan fraksi pada Kamis (4/9/2025).
Pemangkasan tersebut meliputi tunjangan, biaya listrik, telepon, komunikasi intensif, tunjangan transportasi, serta tunjangan biaya perumahan anggota DPR. Penghentian ini efektif mulai diberlakukan pada 31 Agustus 2025.
“DPR RI menyepakati menghentikan pemberian tunjangan perumahan anggota DPR RI terhitung sejak 31 Agustus 2025,” ujar Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan, Jumat (5/9/2025).
Selain itu, DPR RI juga menghentikan kunjungan kerja atau kunker anggota DPR ke luar negeri. Menurut Dasco, anggota DPR dapat ke luar negeri hanya bila mendapat undangan kenegaraan.
“Yang kedua, DPR RI melakukan moratorium kunjungan kerja ke luar negeri DPR terhitung sejak tanggal 1 September 2025. Kecuali menghadiri undangan kenegaraan,” tuturnya.
Dengan pemangkasan ini, DPR menegaskan komitmen untuk menyesuaikan anggaran dan fasilitas anggota dewan sesuai aspirasi publik. Langkah ini juga menjadi respons nyata terhadap aksi unjuk rasa yang menyoroti berbagai tunjangan dan fasilitas yang dianggap berlebihan.