JAKARTA – Bareskrim Polri akan memeriksa Lisa Mariana terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil.
Kasubdit I Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Agung Prakoso membenarkan soal pemanggilan Lisa Mariana yang dijadwalkan pada Kamis (4/9/2025).
” (Lisa Mariana diperiksa) besok Kamis,” ujar Rizki Agung Prakoso saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (3/9/2025).
Kendati begitu, Rizki belum bisa memerinci secara detail terkait substansi pemeriksaan terhadap Lisa Mariana.
Diberitakan sebelumnya, Mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) kembali menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis (28/8/2025). Kedatangannya kali ini untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso mengonfirmasi pemeriksaan ini dalam rangka klarifikasi terkait kasus pencemaran nama baik. Menurut dia, pekan depan akan diagendakan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana.
“Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk,” ujar Rizki Prakoso dalam keterangannya.
“Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima,” sambungnya.







