TANGERANG SELATAN– Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Tangerang Selatan mengeluarkan himbauan resmi kepada pimpinan perusahaan dan serikat pekerja/buruh terkait langkah antisipasi terhadap semakin meluasnya aksi demonstrasi di berbagai daerah.
Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor 400.14.5.3/650/Disnaker/2025, yang ditandatangani dan disampaikan kepada seluruh perusahaan serta pengurus serikat pekerja/buruh di Tangsel.
Dalam surat tersebut, terdapat beberapa poin penting yang perlu diperhatikan:
Pertama, pekerja atau buruh yang tinggal di wilayah terdampak aksi unjuk rasa disarankan untuk melaksanakan pekerjaan dari rumah atau Work From Home (WFH). Langkah ini dinilai sebagai upaya pencegahan agar para pekerja tidak terjebak dalam potensi gangguan keamanan maupun kesulitan mobilitas akibat demonstrasi.
Kedua, bagi pegawai yang tidak termasuk dalam kategori tersebut, aktivitas kerja tetap berlangsung seperti biasa. Disnaker menegaskan bahwa hingga saat ini situasi di Kota Tangerang Selatan masih relatif kondusif sehingga kegiatan ekonomi dan perkantoran tetap berjalan normal. Meski begitu, Disnaker tidak menutup kemungkinan adanya perubahan kebijakan jika kondisi lapangan mengalami eskalasi.
Ketiga, surat edaran ini juga menekankan pentingnya peran serta seluruh pihak—baik pimpinan perusahaan, serikat pekerja, maupun masyarakat—untuk bersama-sama menjaga ketenangan dan ketertiban di lingkungan kerja maupun di tengah masyarakat.
Dengan adanya langkah antisipatif ini, Disnaker berharap kondisi sosial di Tangsel tetap aman dan aktivitas perekonomian tidak terganggu.







