JAKARTA – Mantan gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) kembali menyambangi Bareskrim Polri pada Kamis (28/8/2025). Kedatangannya kali ini untuk pemeriksaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik.
Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri, Kombes Pol Rizki Prakoso mengonfirmasi pemeriksaan ini dalam rangka klarifikasi terkait kasus pencemaran nama baik. Menurut dia, pekan depan akan diagendakan pemeriksaan terhadap Lisa Mariana.
“Pemeriksaan terhadap saudara RK hari ini merupakan bagian dari pendalaman atas laporan yang sudah masuk,” ujar Rizki Prakoso dalam keterangannya.
“Minggu depan, kami juga akan melakukan pemeriksaan terhadap saudari Lisa Mariana, dengan mempertimbangkan hasil tes DNA yang sudah kami terima,” sambungnya.
Rencananya, akan dilakukan ekspose atau gelar perkara setelah kedua pihak tersebut dimintai keterangan. Dari gelar perkara ini akan ditentukan kelanjutan kasus tersebut.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menaikkan status laporan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil atas Lisa Mariana ke tahap penyidikan.
Sebelumnya, pria yang akrab disapa Kang Emil itu melaporkan Lisa Mariana dengan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Terlapor dianggap menyebarkan informasi yang belum ada fakta hukumnya.
“Sudah status penyidikan,” ujar Direktur Tipidsiber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Himawan Bayu Aji kepada wartawan, Rabu (21/5/2025).
Lebih lanjut, Himawan mengatakan penyidik telah memeriksa enam saksi terkait kasus tersebut. Polisi akan memeriksa semua pihak, salah satunya Lisa Mariana.