JAKARTA – Kekisruhan aksi demo DPR yang terjadi pada Senin. 25 Agustus 2025, mengakibatkan ratusan pelajar terciduk dan ditangkap polisi. Namun, Polda Metro Jaya dilaporkan telah memulangkan sebanyak 156 pelajar yang terlibat dalam kericuhaan demonstrasi di sekitar Gedung DPR/MPR, Senayan. Sedangkan 155 orang lagi masih diperiksa.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum (Wadirreskrimum) Polda Metro Jaya AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan para pelajar itu masih berusia di bawah 18 tahun. Mereka tidak diperlakukan sebagai tersangka maupun anak yang berhadapan dengan hukum (ABH).
“Sebanyak 156 pelajar sudah dipulangkan. Tidak ada yang ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Putu di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Selasa, 26 Agustus 2025.
Sementara, polisi masih menahan dan memeriksa 155 orang dewasa yang ditangkap dalam kericuhan unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR. Pemeriksaan dilakukan untuk mengungkap peran mereka masing-masing dalam aksi yang berujung pada perusakan fasilitas umum.
“Proses pendalaman masih berjalan terhadap 155 orang dewasa. Kami ingin mengetahui sejauh mana keterlibatan mereka,” jelas Putu.
Hingga saat ini, Polda Metro Jaya telah menerima empat laporan berkaitan dengan kericuhan tersebut. Tiga laporan terkait pengeroyokan, satu lagi mengenai perusakan kendaraan oleh massa.
“Empat perkara ini kami tangani secara simultan. Pemeriksaan saksi-saksi, termasuk mereka yang diamankan, dilakukan bersamaan dengan upaya pengumpulan bukti-bukti di lokasi kejadian,” tambah Putu.
Polisi mencatat massa bertindakan anarkis saat demo di sekitar DPR, antara lain merusak gerbang Gedung DPR, pembongkaran separator jalur busway, serta pelemparan batu ke arah pengendara mobil di jalan tol. Selain itu, sejumlah petugas keamanan juga menjadi sasaran lemparan benda keras dari massa.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan sebanyak 351 orang sempat ditangkap aparat saat demo ricuh. Dari jumlah itu, 155 merupakan orang dewasa, sementara 156 lainnya adalah anak di bawah umur.