SERANG – Polisi menetapkan enam tersangka terkait kasus pengeroyokan terhadap wartawan dan staf Humas Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) di pabrik kawasan Kabupaten Serang. Salah satunya anggota Brimob Polda Banten.
Sementara lima orang di antaranya dua sekuriti PT Genesis Regeneration Smelting dan tiga anggota Ormas Badan Pembinaan Potensi Keluarga Besar Banten (BPPKB).
“Dari hasil penyidikan kami mengamankan lima orang,” ujar Kasat Reskrim Polres Serang Kabupaten, AKP Andi Kurniady di Mapolres Serang, Senin (25/8/2025).
“Yang pertama tiga orang ini berperan untuk memukul, memiting, dan menendang korban Humas (Kementerian) Lingkungan Hidup dan dua orang ini yang melakukan pengeroyokan terhadap teman-teman wartawan,” sambungnya.
Ketiga orang yang melakukan pengeroyokan terhadap staf Humas KLH yakni pelaku berinisial K, B, dan R. Pelaku berinisial K dan B merupakan sekuriti PT Genesis Regenerating Smelting yang pabriknya disegel KLH.
“Dari ketiga orang yang melakukan pengeroyokan, yang pertama saudara K, K ini merupakan sekuriti yang ada di PT Genesis, setelah kami cek dia juga merupakan anggota Ormas BPPKB,” ungkapnya.
“Terus yang kedua B, B ini merupakan sekuriti karyawan PT Genesis dan R ini merupakan warga sekitar dan seluruhnya kerja di PT Genesis,” imbuhnya.
Andi mengatakan pelaku A dan F adalah orang yang melakukan pengejaran dan pemukulan terhadap wartawan hingga mengalami luka-luka di bagian kepala hingga punggung.
“Yang kedua yang terhadap pengeroyokan wartawan, yang pertama saudara S alias I terus saudara A alias F di mana kedua orang ini melakukan pengejaran terhadap wartawan dan memukul baik di bagian kepala maupun punggung,” tukasnya.