TANGERANG SELATAN – Diva penyanyi dan politisi PDIP Krisdayanti buka-bukaan mengungkap dirinya bisa menjadi anggota DPR hanya dengan ijazah SMA. Meski demikian, penyanyi yang akrab disapa KD itu menegaskan tidak mendapat kendala apapun selama lima tahun duduk di kursi DPR Senayan.
Pelantun lagu Mencintaimu ini pernah ‘duduk’ di Senayan pada periode 2019-2024. Namun, ia tidak kembali menjadi anggota dewan karena tahun lalu mencalonkan diri sebagai wali kota Batu, Jawa Timur.
Pengalaman selama berada di Senayan membuat Krisdayanti berani meningkatkan diri menjadi calon pemimpin daerah. Manfaat itu yang ia rasakan sebagai anggota dewan meski hanya lulusan SMA.
Menurut KD, tidak ada aturan yang mewajibkan calon anggota legislatif harus lulusan perguruan tinggi tertentu.
“Saya SMA (pas jadi DPR), dan di situ juga membuka kesempatan buat yang lain, bahwa kita secara konstitusi siapapun warga negara berhak memilih dan dipilih kan,” kata Krisdayanti dikutip dari kanal YouTube Comic 8 Revolution, Senin, 18 Agustus 2025.
Mantan istri Anang Hermansyah ini menegaskan, yang paling penting adalah kemampuan untuk memberi kontribusi nyata bagi bangsa. “Jadi walaupun dia lulusan SMA tapi dia punya kemampuan bisa berkontribusi buat negara ya nggak masalah,” ujarnya.
Selama menjabat di DPR, Krisdayanti menyebut tidak menemui kendala berarti dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat. Lebih lanjut, ia menyebut pengalamannya di DPR membuatnya makin semangat untuk terus belajar.
“Pengalamannya lima tahun di DPR itu enggak terbuang, enggak tumpul, karena memang kita harus mengasah kemampuan kita,” tandasnya.
Berdasar pengalaman tersebut, Krisdayanti mengatakan bahwa latar belakang pendidikan bukan satu-satunya tolok ukur, melainkan komitmen dan kerja nyata bagi masyarakat.







