JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas pada Jumat (15/8/2025). Kegiatan ini terkait penyidikan kasus dugaan korupsi penerapan kuota haji tambahan.
“Tim juga melakukan penggeledahan di rumah saudara YCQ (Yaqut Cholil Qoumas),” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo kepada wartawan, Jumat (15/8/2025).
Kendati begitu, Budi belum menjelaskan lebih lanjut soal perolehan bukti yang diamankan penyidik dari penggeledahan ini. Pasalnya, kegitan tersebut masih berlangsung.
“Masih berlangsung, nanti kami sampaikan update-nya terkait apa saja yang diamankan,” ucapnya.
Sebelumnya, KPK sempat menyebut tidak menutup kemungkinan memanggil kembali Gus Yaqut terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan 2024. Pemanggilan kembali dinilai dapat membantu mengungkap perkara yang dimaksud.
“Tentunya nanti dibutuhkan karena memang keterangan dari yang bersangkutan diperlukan oleh penyidik untuk membantu mengungkap perkara ini,” tuturnya
“Sehingga apa yang sedang kita cari dalam proses penyidikan ini juga bisa diperoleh. Baik dari rangkaian penggeledahan, maupun nanti dari pemeriksaan para saksi,” imbuhnya.