CILACAP – Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah digegerkan oleh kasus tewasnya seorang balita berusia 3 tahun dan 8 bulan di Kecamatan Wanareja usai dianiaya pacar ibunya, yang diketahui bekerja sebagai penagih utang atau pegawai bank emok.
Peristiwa ini terungkap setelah beredar video amatir berdurasi 2 menit 4 detik yang diduga direkam pelaku. Dalam video tersebut, korban (AKA) terlihat dipukul dan dilempar hingga terguling ke jurang di area hutan karet Desa Adimulya, Wanareja.
Awalnya, ibu korban berinisial RI melaporkan kematian anaknya sebagai kecelakaan. Namun, ayah kandung korban DK, mencurigai adanya kejanggalan.
Setelah penyelidikan, polisi menetapkan FI, warga Aceh, sebagai tersangka. FI diduga menghabisi korban karena menganggapnya sebagai penghalang hubungan asmara dengan ibu korban, yang merupakan nasabahnya.
Menurut Kasatreskrim Polresta Cilacap Kompol Guntar Arif Setiyoko, keterangan pelaku dan ibu korban tidak konsisten. Pelaku sempat mengaku korban jatuh dari motor saat bermain di kebun karet, sementara ibu korban mengatakan korban jatuh di samping rumah.
“Kami menemukan bukti yang mengarah pada pelaku. Dari keterangan saksi dan barang bukti, terungkap bahwa korban dibawa ke kebun karet dengan alasan bermain. Motif pelaku karena korban tidak menyukai kehadirannya dan dianggap sebagai penghalang hubungan,” ujar Guntar, dikutip Selasa, 12 Agustus 2025.