JAKARTA– Kementerian PPPA menganugerahkan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak 2025 kepada 355 kabupaten/kota. Proses penilaian kabupaten/kota layak anak 2025 ini memakan waktu hampir satu tahun setengah dengan melibatkan berbagai kementerian/lembaga.
“Penghargaan Kabupaten Layak Anak ini mengacu kepada UU Perlindungan Anak untuk mewujudkan Indonesia Layak Anak atau IDOLA pada tahun 2030. Pada 2025, kami melakukan proses penilaian yang cukup panjang dari Januari sampai dengan Juni 2024,” kata Menteri Pemberdayaan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi kepada wartawan di Jakarta Pusat, Jumat (8/8/2025), dikutip dari RRI.
Arifah mengatakan pada Juli hingga Desember 2024 evaluasi dilakukan oleh masing-masing provinsi sebelum diajukan ke Kementerian PPPA. Kemudian, hasil evaluasi tersebut dilanjutkan dari Provinsi menuju ke Kementerian PPPA.
“Maka kami melakukan evaluasi dari bulan Januari sampai bulan Maret. Kemudian kolaborasi dengan kementerian/lembaga itu dari bulan April sampai dengan Juni,” ujarnya.
Menurut Arifah, kebijakan KLA ini mulai digagas pada 2006, lalu diberikan penghargaan pertama kali pada 2011. Adanya acara ini, Arifah berharap Kota/Kabupaten dapat memberikan pemenuhan serta perlindungan untuk anak-anak Indonesia.
“Kita ingin mewujudkan kota dan kabupaten yang layak anak untuk memberikan pemenuhan hak anak dan perlindungan untuk anak-anak Indonesia. Kegiatan KLA ini digagas pertama kalinya pada 2006,” ujar Arifah.
Lebih lanjut, Arifah menambahkan, salah satu indikator KLA adalah bebas dari iklan rokok atau memiliki kawasan tanpa rokok. Namun, lanjut Arifah, hingga saat ini belum ada kabupaten/kota yang bisa memenuhi indikator itu.
“Salah satu indikator untuk provinsi, kota/kabupaten layak anak adalah bebas dari iklan rokok. Namun, saat ini belum ada kabupaten/kota yang bisa memenuhi indikator itu,” kata Arifah.
Tahun ini, sebanyak 13 Provinsi berhasil meraih penghargaan Provinsi Layak Anak (PROVILA), yakni Provinsi Bali, Provinsi Banten, Provinsi D.I Yogyakarta, Provinsi DKI Jakarta, Provinsi Gorontalo, Provinsi Jawa Tengah, Provinsi Jawa Timur, Provinsi Kalimantan Selatan, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Provinsi Kepulauan Riau, Provinsi Lampung, Provinsi Riau, dan Provinsi Sumatera Barat.
“Saya mengucapkan selamat kepada daerah yang berhasil meraih penghargaan terbaik, dan mengajak daerah yang belum mencapainya untuk segera berbenah melalui kebijakan, program, dan kegiatan yang benar-benar menyentuh serta melibatkan anak. Capaian ini bukanlah akhir, melainkan dorongan untuk terus memperjuangkan pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak. Saya berharap daerah berprestasi dapat menjadi inspirasi dan membagikan praktik baik kepada daerah lain yang masih berproses menuju predikat Kabupaten/Kota Layak Anak. ” tutup Arifah.