JAKARTA – Sidang terdakwa Nikita Mirzani atas kasus dugaan pemerasan, pengancaman, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) masih berlanjut di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025. Namun sidang sempat ricuh dan akhirnya majelis hakim memutuskan diskors sementara.
Berdasarkan info, pada pukul 12.19 WIB kericuhan terjadi di dalam maupun luar sidang, saat saksi dokter Samira atau yang dikenal dengan dokter detektif (Doktif) sedang memberi kesaksian.
Semula, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan terkait alasan doktif sering mengulas serangkaian produk skincare. Saat doktif ingin memberikan penjelasan, JPU kemudian memotong perkataan doktif.
Dalam kesempatan yang sama, Nikita langsung melontarkan protes ke majelis hakim dan JPU sehingga ia diminta untuk bersikap sopan selama sidang berlangsung.
“Kami ingatkan saudara terdakwa untuk tolong bersikap sopan,” tegur jaksa penuntut umum di PN Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Hal tersebut konon memancing kemarahan pengunjung sidang, baik di dalam maupun di luar ruang sidang. Mereka kompak menyoraki majelis hakim dan JPU hingga nekat mendorong petugas keamanan.
Untuk itu, JPU memutuskan untuk melakukan diskors dalam sidang lanjutan ini. Rencananya, sidang akan kembali dilanjutkan pada pukul 13.00 WIB. Namun hingga berita ini ditayangkan, sidang belum tampak dimulai kembali.







