• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 21 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Hari ini KPK Periksa Dua Mantan Menteri, Gus Yaqut dan Nadiem Makarim

Aenna Rahman by Aenna Rahman
Agustus 7, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 2min read
KPK Imbau ASN Laporkan Hadiah Natal dan Tahun Baru yang Diterima dalam Waktu 30 Hari
336
SHARES
4.2k
VIEWS

JAKARTA– Hari ini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas atau Gus Yaqut dan mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim. Pemeriksaan bakal dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta pada Kamis (7/8/2025).

Dilansir dari Beritasatu.com, kedua mantan menteri dipanggil untuk dimintai keterangan terhadap dua kasus dugaan korupsi yang berbeda. Yaqut dipanggil terkait kasus dugaan korupsi pembagian kuota haji di Kementerian Agama pada 2024, sedangkan Nadiem terkait dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek.

Kasus dugaan korupsi penentuan kuota haji khusus di Kementerian Agama dan pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek masih dalam tahap penyelidikan. Karena itu, KPK belum bisa mengungkapkan secara detail konstruksi perkara, tersangka dan potensi kerugian negara dari kedua kasus tersebut. KPK sudah memeriksa beberapa pihak dalam mengusut kasus ini.

BACA JUGA :  Dukung Pemecatan Ferdy Sambo, Komisi III: Keputusan Tepat

Dalam kasus penentuan kuota haji, KPK sudah memeriksa sejumlah pejabat dari Kementerian Agama, seperti Direktorat Jenderal (Dirjen) Penyelenggara Haji dan Umroh (PHU) Kemenag Hilman Latief. Selain itu, KPK juga sudah memeriksa pendakwah yang sekaligus pemilik travel umrah dan haji ustaz Khalid Basalamah. Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah juga turut diperiksa dalam kasus dugaan korupsi ini.

Menurut Pelaksana tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu dugaan korupsi dalam kasus ini terletak pada distribusi dan pembagian kuota haji tambahan yang tidak sesuai ketentuan. Kuota haji tambahan ini diberikan pemerintah Arab Saudi sebanyak 20.000 jamaah untuk memperpendek masa antrean haji.

BACA JUGA :  KPK Perpanjang Masa Penahanan Lukas Enembe Sampai 13 Maret 2023

Dari kuota haji tersebut, kata Asep, seharusnya dibagi dengan ketentuan 92% untuk jamaah reguler dan 8% untuk haji khusus. Namun, dalam praktiknya tidak sesuai dengan ketentuan tersebut, karena dibagi rata 50-50%. Dengan praktik distribusi dan pembagian tersebut, terdapat ruang melakukan jual beli kuota haji khusus yang melibatkan agen travel. Karena itu, KPK juga memeriksa sejumlah pemilik atau pengelola agen travel untuk mengkonfirmasi hal tersebut.

Sementara dalam kasus pengadaan Google Cloud, KPK sudah memeriksa sejumlah pihak untuk dimintai keterangan, seperti mantan staf khusus Nadiem Makarim, Fiona Handayani. Selian itu, KPK juga memeriksa pemegang saham Gojek Tokopedia GoTo Melissa Siska Juminto dan mantan CEO GoTo Andre Soelistyo.

BACA JUGA :  Polri: Ada 17 Laporan Gakkumdu Terkait Pelanggaran Pemilu 2024

Ketiganya diminta penyelidik KPK untuk menjelaskan proses dan mekanisme pengadaan Google Cloud di era kepemimpinan Nadiem. Perlu diketahui juga bahwa kasus yang ditangani KPK ini berbeda dengan kasus yang sedang disidik Kejagung yakni kasus korupsi pengadaan laptop chromebook.

Tags: Gus YaqutKasus korupsikpknadiem makarim
Previous Post

Antusiasme Membludak! Hari Ini Istana Buka Pendaftaran Tambahan Kuota Undangan Upacara Kemerdekaan

Next Post

Usai Restoran di Australia Gulung Tikar, Chef Arnold ‘Dikejar’ Karyawan

Related Posts

Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan-Sedang
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Sedang Merata

Oktober 21, 2025
1.2k
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 21 Oktober 2025

Oktober 21, 2025
1.2k
Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk
TANGERANG SELATAN

Diduga Sopir Ngantuk, Truk Pasir Terjun dari Jembatan Sempora Cisauk

Oktober 20, 2025
1k
2.912 Personel Gabungan Siap Amankan Pembacaan Putusan 40 Gugatan Pilkada di MK
MEGAPOLITAN

1.743 Personel Gabungan Siap Amakan Demo di Monas dan Gedung DPR

Oktober 20, 2025
1.3k
Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main
NASIONAL

Kejagung Kembalikan Rp13,2 Triliun ke Negara, Prabowo: Ini Bukti Pemerintah Tidak Main-main

Oktober 20, 2025
3k
Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus
MEGAPOLITAN

Bus Transjakarta Tabrak Halte Dukuh Atas, Sopir Diduga Hilang Fokus

Oktober 20, 2025
144
Next Post
Usai Restoran di Australia Gulung Tikar, Chef Arnold ‘Dikejar’ Karyawan

Usai Restoran di Australia Gulung Tikar, Chef Arnold 'Dikejar' Karyawan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com