• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Sabtu, 18 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Presiden Beri Amnesti 1.178 Narapidana, Kasus Makar Hingga Narkoba

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Agustus 5, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Presiden Prabowo Ucapkan Selamat Hari Raya Nyepi, Begini Harapannya

Presiden Prabowo Subianto | Foto: Instagram @presidenrepublikindonesia

143
SHARES
1.3k
VIEWS

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto resmi menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pemberian Amnesti, yang berdampak pada pembebasan 1.178 narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan di seluruh Indonesia.

“Sesuai arahan Pak Presiden, kami di Kemenkum telah memverifikasi data dari Kementerian IMIPAS,” ujar Menteri Hukum dan HAM, Supratman Andi Agtas dalam keterangan persnya, Selasa (5/8/2025).

“Dari total 1.669 narapidana dan anak binaan, 1.178 telah memenuhi syarat untuk mendapatkan amnesti,” sambungnya.

Lebih lanjut Supratman mengungkapkan, alasan pemberian amnesti atau abolisi tersebut adalah untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dari awal presiden memang menginginkan, karena beliau selalu berpikir tentang keutuhan NKRI. Jadi beliau selalu menekankan tentang keutuhan dan kita harus betul-betul bersatu padu untuk membangun bangsa ini,” ungkapnya.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Bakal Luncurkan Danantara Hari Ini

Supratman menyebut pemberian amnesti ataupun abolisi dari Prabowo sedari awal tak tertuju kepada orang-orang tertentu. “Sama sekali tak pernah membicarakan tentang orang,” ucapnya.

Suprtaman juga menjelaskan bahwa hampir 99 persen data penerima amnesti berasal dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas). “Ada pengguna narkotika. kemudian ada makar tanpa senjata yang di Papua sebanyak enam orang,” jelasnya.

“Ada orang dalam gangguan jiwa 78 orang, kemudian penderita paliatif 16 orang, ada yang disabilitas dari sisi intelektual satu orang. Kemudian, usia lebih dari 70 tahun 55 orang. Kemudian, di luar itu juga ada penghinaan kepada kepala negara, ITE juga tiga orang,” imbuhnya.

Tags: AmnestiAmnesti dan AbolisiNarapidanaPresiden Prabowo Subianto
Previous Post

Kasus Beras Oplosan, Polisi Tetapkan Tiga Petinggi PT PIM Jadi Tersangka

Next Post

Raih Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, BRI Catatkan Nilai Asset Under Custody Terbesar di Indonesia

Related Posts

Ide Masakan Akhir Pekan: Cumi Saus Tiram Pedas Manis yang Bikin Nambah Nasi
KULINER

Ide Masakan Akhir Pekan: Cumi Saus Tiram Pedas Manis yang Bikin Nambah Nasi

Oktober 18, 2025
2.9k
Sedia Payung, Hujan Intensitas Ringan-Sedang Diprediksi Guyur Wilayah Tangsel
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Berawan Hingga Hujan Ringan

Oktober 18, 2025
1.2k
Ditemukan Usai Dilaporkan Hilang, Polda Metro Pastikan Bima dan Eko Sehat
TANGERANG SELATAN

Terungkap! Ini Motif Komplotan Penyekap dan Penyiksa Pembeli Mobil COD di Tangsel

Oktober 18, 2025
139
Catat, Berikut Lima Lokasi SIM Keliling di Jakarta Hari Ini
TANGERANG SELATAN

Lokasi SIM Keliling Tangsel 18 Oktober 2025

Oktober 18, 2025
1.3k
Korban Penyekapan di Tangsel Ungkap Detik-Detik Mencekam Saat Disiksa Komplotan Pembeli Mobil COD
TANGERANG SELATAN

Korban Penyekapan di Tangsel Ungkap Detik-Detik Mencekam Saat Disiksa Komplotan Pembeli Mobil COD

Oktober 18, 2025
3.3k
Motivasi Pagi: Bangkit dan Melangkah, Menjalani Lembaran Baru Setelah Keterpurukan
SELEB & GAYA HIDUP

Motivasi Pagi: Bangkit dan Melangkah, Menjalani Lembaran Baru Setelah Keterpurukan

Oktober 18, 2025
3k
Next Post
Raih Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, BRI Catatkan Nilai Asset Under Custody Terbesar di Indonesia

Raih Penghargaan Best Domestic Custodian Bank, BRI Catatkan Nilai Asset Under Custody Terbesar di Indonesia

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com