TANGSEL – Polda Banten akan menindak tegas warga yang mengibarkan bendera bajak laut One Piece menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Wakapolda Banten, Brigjen Pol Hengki mengatakan aksi tersebut dapat dianggap sebagai bentuk provokasi simbolik yang mencederai nilai-nilai nasionalisme dan perjuangan para pahlawan.
“Kalau terbukti melanggar dan tidak mengibarkan Merah Putih, tentu akan kami tindak tegas,” ujar Hengki, Sabtu (2/8/2025).
Hengki menilai gerakan simbolik seperti pengibaran bendera bajak laut, yang dikenal luas sebagai lambang kru Topi Jerami dari anime One Piece, dapat menurunkan derajat simbol negara, khususnya bendera Merah Putih.
“Kita harus bersyukur atas perjuangan para pendahulu yang berkorban jiwa raga demi kemerdekaan. Jangan sampai dicederai dengan simbol yang tidak pada tempatnya,” tuturnya.
Pada kesempatan yang sama, Hengki memastikan hingga saat ini situasi di wilayah hukum Polda Banten masih aman dan kondusif, serta tidak ditemukan pengibaran simbol nonnasional.
“Di Banten, tidak ada. Semua kibarkan Merah Putih,” tukasnya.