JAKARTA – Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menko Polkam), Budi Gunawan meminta masyarakat untuk tidak terprovokasi pengibaran pengganti bendera Merah Putih menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia.
Pernyataan tegas ini disampaikan untuk menanggapi maraknya pengibaran bendera dari manga One Piece di sejumlah daerah menjelang 17 Agustus 2025.
“Sebagai bangsa besar yang menghargai sejarah, sepatutnya kita semua menahan diri untuk memprovokasi dengan simbol-simbol yang tidak relevan dengan perjuangan bangsa,” ungkap Budi Gunawan dikutip pada Minggu (3/1/2025).
Kendati begitu, Budi juga mengapresiasi ekspresi kreativitas untuk memperingati Hari Kemerdekaan. Namun, dia meminta agar hal tersebut tidak melanggar batas dan mencederai simbol negara.
“Marilah kita rayakan HUT ke-80 Kemerdekaan RI dengan penuh rasa syukur dan juga harapan bahwa bendera tersebut akan terus berkibar selamanya di bumi pertiwi Indonesia,” tuturnya.
Budi menekankan ada konsekuensi pidana dari tindakan yang mencederai kehormatan bendera Merah Putih, seperti yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 Pasal 24 ayat (1).
“Pemerintah akan mengambil tindakan hukum secara tegas dan terukur jika ada unsur kesengajaan dan provokasi demi memastikan ketertiban dan kewibawaan simbol-simbol negara,” tuturnya.