• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Senin, 6 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Soal Tom Lembong, Kejagung Tunggu Keppres Pemberian Abolisi

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Agustus 1, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Kasus Impor Gula, Tom Lembong Dituntut Tujuh Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Tom Lembong menjalani sidang kasus impor gula. | Foto: X.com

143
SHARES
1.2k
VIEWS

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebelum menindaklanjuti pemberian abolisi untuk Tom Lembong, terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula.

“Yang pasti, kami harus menunggu Keppres terlebih dahulu. Kami baca isinya bagaimana. Nanti, kami akan melakukan tindak lanjutnya apa,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno dikutip dari Beritasatu, Jumat (1/8/2025).

Lebih lanjut Sutikno menambahkan, Kejagung perlu mendalami teknis dan administrasi yang tercantum dalam Keppres sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi untuk terpidana kasus korupsi impor gula, Tom Lembong dan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA :  Catat Nih! Indeks Pembangunan Manusia di Tangsel Alami Kenaikan

DPR RI sebelumnya telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan pengajuan surat presiden dan memberikan persetujuan pemberian abolisi hingga amnesti.

“Karena pertimbangan DPR sudah disepakati oleh fraksi fraksi, kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden yang akan terbit,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Tags: Abolisikejaksaan agungPresiden Prabowo SubiantoTom Lembong
Previous Post

Kemendagri Desak Pemprov Papua Tengah Percepat Penyerapan APBD 2025

Next Post

IDN: Presiden Prabowo Gunakan Kaidah Ushul Fiqh dalam Amnesti dan Abolisi

Related Posts

Usai Kritik Pemkot, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony ‘Duduk Bareng’ Cari Solusi
TANGERANG SELATAN

Usai Kritik Pemkot, Tokoh Muda Tangsel Ajak Leony ‘Duduk Bareng’ Cari Solusi

Oktober 6, 2025
135
Viral Penampakan Bola Api dan Dentuman di Cirebon, Ini Penjelasan BRIN
DAERAH

Viral Penampakan Bola Api dan Dentuman di Cirebon, Ini Penjelasan BRIN

Oktober 6, 2025
145
Insiden Musala Al-Khoziny, Prabowo Instruksikan Pemeriksaan Pesantren Se-Indonesia
NASIONAL

Insiden Musala Al-Khoziny, Prabowo Instruksikan Pemeriksaan Pesantren Se-Indonesia

Oktober 6, 2025
135
Makan Banyak Tanpa Rasa Bersalah? Ini Rahasia Diet Volume Eating
KESEHATAN

Makan Banyak Tanpa Rasa Bersalah? Ini Rahasia Diet Volume Eating

Oktober 6, 2025
134
Hamka Hamzah Buka Akademi Sepakbola di Tangsel
TANGERANG SELATAN

Hamka Hamzah Buka Akademi Sepakbola di Tangsel

Oktober 6, 2025
1.2k
Prakiraan Cuaca Kota Tangsel Hari Ini: Seluruh Wilayah Hujan
TANGERANG SELATAN

Prakiraan Cuaca Tangsel Hari Ini: Hujan Ringan Merata

Oktober 6, 2025
1.5k
Next Post
Indeks Data Nasional Sebut Komitemen Prabowo Kuat di 100 Hari Kerja

IDN: Presiden Prabowo Gunakan Kaidah Ushul Fiqh dalam Amnesti dan Abolisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com