• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Selasa, 25 November, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home NASIONAL

Soal Tom Lembong, Kejagung Tunggu Keppres Pemberian Abolisi

Hadi Ismanto by Hadi Ismanto
Agustus 1, 2025
in NASIONAL, NEWS
Reading Time: 1min read
Kasus Impor Gula, Tom Lembong Dituntut Tujuh Tahun Penjara dan Denda Rp750 Juta

Tom Lembong menjalani sidang kasus impor gula. | Foto: X.com

143
SHARES
1.2k
VIEWS

JAKARTA – Kejaksaan Agung (Kejagung) masih menunggu terbitnya Keputusan Presiden (Keppres) sebelum menindaklanjuti pemberian abolisi untuk Tom Lembong, terdakwa kasus dugaan korupsi importasi gula.

“Yang pasti, kami harus menunggu Keppres terlebih dahulu. Kami baca isinya bagaimana. Nanti, kami akan melakukan tindak lanjutnya apa,” ujar Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Sutikno dikutip dari Beritasatu, Jumat (1/8/2025).

Lebih lanjut Sutikno menambahkan, Kejagung perlu mendalami teknis dan administrasi yang tercantum dalam Keppres sebelum menentukan langkah selanjutnya.

Diberitakan sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto akan menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) terkait abolisi untuk terpidana kasus korupsi impor gula, Tom Lembong dan terpidana kasus suap PAW Harun Masiku, Hasto Kristiyanto.

BACA JUGA :  Presiden Prabowo Pimpin Upacara dalam Peringatan Hari Lahir Pancasila

DPR RI sebelumnya telah melakukan rapat konsultasi dengan pemerintah terkait pertimbangan pengajuan surat presiden dan memberikan persetujuan pemberian abolisi hingga amnesti.

“Karena pertimbangan DPR sudah disepakati oleh fraksi fraksi, kita tunggu selanjutnya nanti keputusan Presiden yang akan terbit,” ujar Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas kepada wartawan, Kamis (31/7/2025).

Tags: Abolisikejaksaan agungPresiden Prabowo SubiantoTom Lembong
Previous Post

Kemendagri Desak Pemprov Papua Tengah Percepat Penyerapan APBD 2025

Next Post

IDN: Presiden Prabowo Gunakan Kaidah Ushul Fiqh dalam Amnesti dan Abolisi

Related Posts

Operasi Merdeka Jaya, 9.035 Personel Siap Amankan Rangkaian HUT RI
NASIONAL

H8 Operasi Zebra 2025, Penindakan Pelanggaran Lalin Capai 642.865 Perkara

November 25, 2025
1.2k
3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak
TANGERANG SELATAN

3 Pilihan Bimbel Terbaik di Tangerang Selatan untuk Optimalkan Belajar Anak

November 25, 2025
137
Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional
FILM & MUSIK

Inspiratif dan Mengharukan, Ini 5 Film yang Tepat Ditonton di Hari Guru Nasional

November 25, 2025
148
Tersangka Pembunuh Bocah Alvaro Tewas Gantung Diri di Polres Metro Jakarta Selatan
MEGAPOLITAN

Tersangka Pembunuh Bocah Alvaro Tewas Gantung Diri di Polres Metro Jakarta Selatan

November 25, 2025
138
Waspadai Morning Surge, Lonjakan Tekanan Darah di Pagi Hari yang Sering Tak Disadari
KESEHATAN

Waspadai Morning Surge, Lonjakan Tekanan Darah di Pagi Hari yang Sering Tak Disadari

November 25, 2025
140
Kejati Banten Ungkap Dugaan Korupsi Pembelian Fiktif Migor Curah
BANTEN

Kejati Banten Ungkap Dugaan Korupsi Pembelian Fiktif Migor Curah

November 25, 2025
1.2k
Next Post
Indeks Data Nasional Sebut Komitemen Prabowo Kuat di 100 Hari Kerja

IDN: Presiden Prabowo Gunakan Kaidah Ushul Fiqh dalam Amnesti dan Abolisi

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com