Tangselxpress.com – Direktur Eksekutif Indeks Data Nasional (IDN) Syifak Muhammad Yus, menyoroti keputusan Presiden Prabowo Subianto memberikan amnesti dan abolisi kepada tokoh politik seperti Hasto Kristiyanto dan Thomas Trikasih Lembong.
Menurut Syifak, langkah ini bukan sekadar keputusan politik, melainkan cerminan penerapan prinsip ushul fiqh: Dar’ul Mafasid Muqaddamu Ala Jalbil Masholih.
Prinsip tersebut memiliki arti bahwa menghindari dampak negatif lebih diutamakan daripada mengejar hal positif.
“Amnesti dan abolisi bukanlah bentuk impunitas. Sebaliknya, ini adalah upaya negara untuk menyembuhkan luka politik dan memperkuat demokrasi pascakonflik,” kata Syifak, Jumat (1/8/2025).
Syifak memandang penggunaan hak prerogatif Presiden ini sebagai upaya meredakan ketegangan dan membuka ruang rekonsiliasi nasional.
“Yang kita butuhkan bukan vonis atau balas dendam, tapi pemulihan kepercayaan,” tambahnya.
Dia bahkan menyebut Presiden Prabowo seperti Nelson Mandela, figur pemersatu yang merangkul semua pihak tanpa dendam.
Langkah ini menunjukkan pilihan negara untuk merangkul seluruh warga demi stabilitas politik di tengah situasi global yang tidak menentu.
Syifak berharap masyarakat memaknai kebijakan ini sebagai “kado” simbolis HUT ke-80 Kemerdekaan RI dan peluang membangun kepercayaan baru terhadap demokrasi Indonesia, serta mengelola narasi dengan bijak untuk menghindari polarisasi. (*)