BANDUNG – Lisa Mariana memenuhi panggilan kedua Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat terkait dugaan kasus video syur yang menlibatkan namanya. Pemeriksaan dilakukan pada Senin (28/7/2025)
Pemeriksaan terhadap Lisa Mariana tersebut berlangsung selama sekitar sembilan jam. Dia diperiksa dengan didampingi oleh kuasa hukumnya, Jhonboy Nababan.
Seusai pemeriksaan, Jhonboy mengatakan bahwa Lina Mariana dicecar sekitar 20 pertanyaan tambahan oleh penyidik Ditressiber Polda Jawa Barat.
“Baru selesai tadi pemeriksaan, ada pertanyaan tambahan sekitar 20 poin. Pemeriksaan berlangsung cukup panjang, dimulai pukul 14.00 WIB dan baru selesai hampir pukul 23.00 WIB,” jelas Jhonboy kepada wartawan, Senin (28/7/2025).
Lebih lanjut Jhonboy mengungkapkan, materi pemeriksaan masih seputar pokok perkara dugaan keterlibatan Lisa dalam video yang menjadi sorotan publik.
“Pertanyaan lebih kepada substansi pokok perkara. Klien kami masih dimintai keterangannya secara menyeluruh,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, Lisa Mariana (LM) tidak memenuhi panggilan lanjutkan penyidik Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Jawa Barat terkait kasus dugaan video syur yang beredar luas di media sosial.
“Untuk saudari LM yang bersangkutan melalui kuasa hukumnya menyampaikan tidak datang hari ini,” ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan kepada wartawan, Rabu (23/7/2025).
Lebih lanjut Hendra mengungkapkan, saat pemanggilan pertama Lisa Mariana dinilai kurang maksimal memberikan keterangan kepada penyidik dengan alasan sakit.
“Karena untuk panggilan pertama yang bersangkutan sudah hadir, tetapi tidak bisa diambil keterangannya karena sakit. kemudian menunda untuk pemeriksaan,” tuturnya.