JAKARTA – Misteri kematian dari Arya Daru Pangayunan (ADP), diplomat muda Kementerian Luar Negeri (Kemlu) akhirnya terungkap. Setelah tiga pekan penyelidikan, ADP dipastikan tewas bukan karena dibunuh melainkan bunuh diri.
Hal itu disampaikan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra yang didasarkan pada hasil penyelidikan dari temuan barang bukti sampai autopsi dari laboratorium forensik (labfor).
“Indikator kematian pada ADP ini meninggal tanpa keterlibatan pihak lain,” kata Wira saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, dikutip Selasa, 29 Juli 2025.
Menurut Kombes Wira, aksi bunuh diri ADP dilakukan dengan meminimalkan oksigen lewat menutupi kepalanya dengan lilitan lakban sehingga sistem pernapasannya terganggu.
Hasil tersebut diungkapkan berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) terhadap jasad korban berkesesuaian dengan sebab kematian akibat gangguan pertukaran oksigen dengan mati lemas.
Atas hasil penyelidikan kematian ADP yang disebabkan bunuh diri, polisi memutuskan untuk menghentikan kasus ini. Lantaran tidak ditemukannya unsur pidana, sesuai dengan KUHAP, pengusutan kasus akhirnya dihentikan.
“Bahwa berdasarkan hasil penyelidikan yang dilakukan penyelidik dengan melibatkan beberapa ahli maka penyelidik menyimpulkan belum ditemukan adanya peristiwa pidana terhadap korban,” ujar Wira.
Sebelumnya, kematian dari Diplomat Arya sempat menyita perhatian setelah ditemukan tewas dengan kondisi mengenaskan kepala terlilit lakban kuning di dalam kosannya kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Adapun sebelum terungkap banyak bermunculan spekulasi terkait kematian dari Arya. Hingga akhirnya berbagai pihak turut ikut mengawasi proses penyelidikan mulai dari Kompolnas, Komnas HAM, Kemlu, hingga Kemenko Polkam.
Hingga akhirnya, sesuai dengan hasil penyelidikan, fakta dan barang bukti yang ditemukan, polisi memutuskan tidak ditemukan adanya kemungkinan aksi pembunuhan atau pidana.