JAKARTA – Hari ini, Senin 21 Juli 2025, ribuan pengemudi ojek online (ojol) dari berbagai daerah kembali menggelar aksi demo bertajuk “Aksi Kebangkitan Jilid II Transportasi Online Nasional 217” di sekitar Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Para pengemudi ojol ini akan menyuarakan lima tuntutan utama yang ditujukan kepada pemerintah dan perusahaan aplikator.
Terpantau sejak pukul 11.00 WIB kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan telah dijaga aparat kepolisian. Personel gabungan dari Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Pusat, hingga jajaran Polsek disiagakan untuk mengamankan jalannya aksi dan mengatur lalu lintas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menyatakan, sedikitnya 1.632 personel dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa, secara humanis dan profesional.
“Rekayasa lalu lintas dilakukan secara situasional. Masyarakat kami imbau menghindari kawasan Istana, Patung Kuda, Monas, dan sekitarnya,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Gerakan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia, Raden Igun Wicaksono, menyampaikan demo rencananya akan dimulai pukul 13.00 WIB hingga selesai.
Ia menyatakan sekitar 50.000 pengemudi online dari berbagai platform dan jenis layanan akan turun ke jalan, termasuk pengemudi roda dua, roda empat, dan kurir daring.
Mereka menuntut perlakuan yang lebih adil, khususnya terkait besaran potongan yang dikenakan oleh aplikator.
“Selama ini kami merasa menjadi korban karena aplikator mengambil potongan hingga 20% dari penghasilan mitra. Kami menuntut pembagian yang adil,” tegas Igun. Dikutip dari http://beritasatu.com
Para peserta juga telah mengumumkan akan offbid atau mogok massal selama aksi demo berlangsung, dengan cara mematikan aplikasi sebagai bentuk protes.
Berikut lima tuntutan utama yang disuarakan para pengemudi ojol dalam Aksi 217:
Mendesak pemerintah segera merancang UU atau Perppu tentang Transportasi Online.
Menuntut sistem pembagian hasil 90% untuk pengemudi dan 10% untuk aplikator.
Meminta regulasi tarif pengantaran barang dan makanan oleh pemerintah.
Menuntut audit investigatif terhadap seluruh aplikator.
Menghapus sistem Aceng, Slot, Hub, Multi Order, dan segala bentuk pengelompokan diskriminatif, serta mengembalikan status driver menjadi reguler.
Aksi ini menjadi kelanjutan dari keresahan panjang para pengemudi transportasi daring yang selama ini menuntut kejelasan hukum, perlindungan sosial, dan sistem kerja yang manusiawi. Mereka berharap suara dalam Aksi 217 kali ini didengar langsung oleh pemerintah dan pemangku kepentingan.