• ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber
tangselxpress.com
Minggu, 5 Oktober, 2025
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN
No Result
View All Result
tangselxpress.com
No Result
View All Result
Home DAERAH

Mantan Kades di Temanggung Bacok Istri Pakai Parang, Diduga Cemburu

Irina Jusuf by Irina Jusuf
Juli 17, 2025
in DAERAH, NEWS
Reading Time: 1min read
Mantan Kades di Temanggung Bacok Istri Pakai Parang, Diduga Cemburu
347
SHARES
3.2k
VIEWS

TEMANGGUNG – Mantan kepala desa (Kades) di Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah (Jateng) dilaporkan tega menebas kepala sang istri dengan parang gara-gara cemburu melihat istrinya berduaan dengan pria lain. Akibat kejadian tragis ini, korban Y (49) mengalami luka serius di bagian kepala.

Pelaku KDRT, SBR (56) hanya bisa pasrah saat diringkus aparat kepolisian Satreskrim Polres Temanggung di rumahnya di Desa Gemawang, Kecamatan Gemawang, Temanggung.

Kasat Reskrim Polres Temanggung AKP, Didik Tri Wibowo mengungkapkan kejadian tersebut berawal dari pelaku SBR menanyakan surat rujukan dokter kepada koban. Namun, korban menjawab surat tersebut hilang dan menyuruh pelaku untuk pergi sendiri ke rumah sakit. Jawaban tersebut memicu emosi tersangka.

BACA JUGA :  Kabar Duka, Delapan Warga Cianjur Dilaporkan Hilang 

“Korban juga diketahui pernah berfoto berduaan sama laki-laki lain,” kata Didik pada Kamis 17 Juli 2025.

Dari hasil pemeriksaan, hubungan tersangka dan korban dalam waktu satu tahun terakhir sudah tidak harmonis akibat cemburu. Puncaknya pelaku nekat membacok kepala istri hingga menyebabkan luka serius.

“Akibat ucapan tersebut pelaku tersinggung, pada saat korban memasak di dapur pelaku melakukan pembacokan senjata tajam dari belakang pada saat korban memasak di dapur,” tambah Didik.

Korban mendapatkan luka senjata tajam pada bagian kepala belakang bawah sepanjang 12 sentimeter dengan 35 jahitan. Saat peristiwa terjadi, korban sempat dilarikan ke puskesmas terdekat.

Selain menangkap pelaku dijerat dengan Pasal 44 ayat (2) UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan ancaman penjara selama-lamanya 5 tahun.

BACA JUGA :  Satu Keluarga Ditemukan Meninggal di Rumah, Sang Suami Diduga Sering Lakukan KDRT
Tags: kasus kekerasan dalam rumah tanggaKDRTSuami bacok istri
Previous Post

Demo Ojol, 1.437 Personel dari Polda Metro Jaya Gabungan Turun ke Jalan Hari Ini

Next Post

Datangi Bareksrim, Lisa Mariana Siap Diperiksa Penyidik

Related Posts

Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025
ADVERTORIAL

Perkuat Sport Tourism dan Ekonomi Lokal, BRI Dukung Indonesia Mendunia Melalui MotoGP Mandalika 2025

Oktober 5, 2025
3.5k
BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny
DAERAH

BNPB Ungkap Kendala Evakuasi Korban Runtuhnya Bangunan di Ponpes Al Khoziny

Oktober 5, 2025
1.2k
Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang
DAERAH

Update Insiden di Ponpes Al Khoziny: Korban Meninggal Dunia 37 Orang

Oktober 5, 2025
1k
Polisi Bekuk Muncikari yang Pekerjakan Remaja Sebagai PSK di Jaksel
TANGERANG RAYA

Ancam Polisi, Debt Collector di Tangerang Ditangkap

Oktober 5, 2025
830
HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan
NASIONAL

HUT Ke-80 TNI: Seragam Tempur Digital ‘Sage Green’ Resmi Diperkenalkan

Oktober 5, 2025
3.2k
Eks Karyawan Ashanty Ngaku Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Kini Laporkan Balik!
SELEBRITI

Eks Karyawan Ashanty Ngaku Gelapkan Uang Rp2 Miliar, Kini Laporkan Balik!

Oktober 5, 2025
140
Next Post
Datangi Bareksrim, Lisa Mariana Siap Diperiksa Penyidik

Datangi Bareksrim, Lisa Mariana Siap Diperiksa Penyidik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • ABOUT US
  • Redaksi
  • Indeks Berita
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan
  • Pedoman Media Siber

© 2022 TangselXpress.com

No Result
View All Result
  • HOME
  • NEWS
    • NASIONAL
    • DAERAH
    • MEGAPOLITAN
  • REGIONAL
    • BANTEN
    • TANGERANG SELATAN
    • TANGERANG RAYA
  • POLITIK
    • PILKADA 2024
  • PENDIDIKAN
  • EXPLORE TANGSEL
    • KULINER
    • WISATA
    • KOMUNITAS
  • EKONOMI
    • UMKM
    • EKONOMI BISNIS
  • GAYA HIDUP
    • BEAUTY
    • SELEBRITI
    • FILM & MUSIK
    • KESEHATAN
    • PARENTING
    • SERBA SERBI
  • OLAHRAGA
  • HUKUM
    • XPRESSLAW
  • PENDIDIKAN
  • VIDEO
  • EPAPER
  • OPINI
  • RAMADAN

© 2022 TangselXpress.com