JAKARTA – Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) yang dibentuk OJK menyebut telah menerima lebih dari 153 ribu aduan penipuan. Adapun untuk kerugian korban mencapai Rp3,2 triliun.
“Sebagaimana data dari Indonesia Anti-scam Center saat ini sudah lebih dari 153 ribu laporan diterima. Jumlah dana korban mencapai Rp3,2 triliun,” jelas Ketua Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto kepada wartawan, Selasa (24/6/2025).
Lebih lanjut Hudiyanto mengungkapkan, dalam satu hari setidaknya ada 718 aduan penipuan. Menurut dia, hingga saat ini total sebanyak 54 ribu rekening yang sudah diblokir.
“Rekening yang kami blokir terkait dengan penipuan di sektor jasa keuangan mencapai 54 ribu lebih dari rekening yang sudah kami blokir,” ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Hudiyanto juga mengimbau agar masyarakat tetap waspada dan berhati-hati terhadap modus serupa. Dia meminta masyarakat melapor jika ada yang menjadi korban.
“Kita harus waspada, tidak sembarang nge-klik kalau ada SMS atau ada e-mail atau mungkin melewat WhatsApp. Karena inilah menjadi pintu masuk para penipu mendapatkan data-data dari Bapak-Ibu pemilik dari rekening-rekening bank,” tukasnya.