JAKARTA – Demi mendorong pertumbuhan ekonomi, Presiden Prabowo Subianto, telah menyiapkan enam bentuk bantuan atau insentif yang akan disalurkan dan mulai berlaku tanggal 5 Juni 2025.
Informasi ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, usai memimpin rapat bersama sejumlah pihak terkait. Diharapkan, kebijakan presiden ini dapat menjaga laju pertumbuhan ekonomi nasional agar berada di angka sekitar 5 persen.
“Stimulus ini diharapkan bisa mendorong pertumbuhan ekonomi di kuartal kedua (2025). Jadi, momentum ini kita manfaatkan untuk membuat beberapa program. Nah, ini beberapa program yang disiapkan tentunya untuk mendorong pertumbuhan melalui apa yang bisa ditingkatkan melalui konsumsi,” ungkapnya dalam siaran pers pada Sabtu, 24 Mei 2025.
Berikut enam daftar insentif pemerintah yang mulai disalurkan pada 5 Juni 2025:
- Diskon Transportasi
Pemerintah akan memberikan potongan harga untuk berbagai moda transportasi, termasuk kapal laut, kereta api, dan pesawat. Program ini berlaku selama masa libur sekolah di bulan Juni dan Juli 2025.
- Potongan Tarif Tol
Insentif berupa pengurangan tarif tol menyasar sekitar 110 juta pengguna jalan tol.
- Diskon Tarif Listrik
Diskon 50 persen untuk tarif listrik akan diberikan selama Juni hingga Juli 2025 kepada 79,3 juta rumah tangga dengan kapasitas listrik di bawah 1.300 VA.
- Tambahan Bantuan Sosial
Pemerintah juga menambah alokasi kartu sembako dan bantuan pangan bagi sekitar 18,3 juta keluarga penerima manfaat (KPM).
- Bantuan Subsidi Upah (BSU)
Bantuan subsidi upah akan kembali digulirkan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta.
“Pemberian [bantuan] subsidi upah seperti [masa] Covid. Besarannya lebih kecil [dari Rp600 ribu],” jelas Airlangga.
Sebagai catatan, pada tahun 2022 BSU yang diberikan sebesar Rp600 ribu, diberikan satu kali kepada buruh yang memenuhi kriteria.
- Perpanjangan Diskon Iuran JKK
Pemerintah memperpanjang program diskon iuran jaminan kecelakaan kerja (JKK), khususnya bagi pekerja di sektor padat karya.
Seluruh insentif ini ditujukan untuk mendorong peningkatan daya beli masyarakat, terutama setelah pertumbuhan ekonomi pada kuartal sebelumnya hanya mencapai 4,87 persen.