JAKARTA – Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (Kemendukbangga/BKKBN), Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka, S.Sos, mengingatkan perlunya kontrol dan kendali yang bijak untuk mencegah kecanduan gawai (game) pada anak.
Hal itu diingatkan Wakil Menteri (Wamen) Isyana dalam kegiatan Taman Asuh Sayang Anak di Kelas Orang Tua Hebat (TAMASYA di KERABAT) Seri 4 Tahun 2025 dengan tema “ Game Over atau Take Control? Bimbing Anak Hadapi Dunia Game” yang berlangsung secara hybrid di kantor Kemendukbangga/BKKBN serta daring melalui Zoom dan Youtube kemendukbangga_bkkbn, Kamis, 22 Mei 2025.
“Game online berisiko menyebabkan adiksi atau kecanduan, apabila tidak ada kontrol dari orangtua, keluarga, atau pengasuh. Ancaman serius lainnya adalah keberadaan predator daring yang seringkali menyamar sebagai teman sebaya untuk mendekati, memanipulasi, dan mengeksploitasi anak. Hal ini dapat menjadi celah terjadinya kekerasan pada anak, baik secara psikologis, seksual, potensi bullying, dan kekerasan lainnya,” ujar Wamen Isyana mengingatkan bahaya game daring pada anak.
Dalam kesempatan yang sama, Dr. dr. Fitri Hartanto, SpA (K) sebagai narasumber menyampaikan bahwa perlu peran pemerintah, terlebih lagi peran keluarga, untuk mencegah kecanduan game pada anak.
Pemerintah dapat bekerjasama dengan psikolog dan para pendidik dalam menyusun suatu program serta membuat produk yang mendidik, dapat diakses dengan beragam bahasa, dan terjangkau bagi keluarga.
Dr. Fitri menambahkan bahwa keluarga perlu membatasi screen time pada anak. Berdasarkan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), berikut rekomendasi screen time bagi anak: usia di bawah 1 tahun tidak direkomendasikan memiliki screen time; usia 1 – 2 tahun tidak dianjurkan, kecuali video call; usia 2 – 6 tahun tidak lebih dari 1 jam; usia 6 – 12 tahun tidak lebih dari 1,5 jam; dan usia 12 – 18 tahun tidak lebih dari 2 jam.
Wamen Isyana turut mengimbau kepada para orang tua, pengasuh, dan pendidik, “Tumbuhkan nilai-nilai kedisiplinan dan tanggung jawab pada anak, agar teknologi informasi dapat menjadi manfaat bukan musibah untuk anak.”